
infopenerbangan,- JAKARTA – 22 Juni 2019. Selama Lebaran H-7 (29 Mei 2019) dan H+7 (12 Juni 2019) Lion Air menambah penerbangan dari 9 kota.
Lion Air telah beroperasi rata rata 500 frekuensi terbang atau 7.500 penerbangan dan telah melayani ke lebih dari 51 kota tujuan domestik dan internasional. Ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.
Lion Air sedang fokus melayani jaringan yang sudah ada (existing) dan menambah penerbangan (extra flight), di beberapa kota potensial, yaitu melalui:
· Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau (BTH)
· Bandar Udara Internasional Radin Inten II, Tanjung Karang, Lampung (TKG)
· Bandar Udara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta (JOG)
· Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah (SRG)
· Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur (SUB)
· Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (BDJ)
· Bandar Udara Internasional SAMS Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur (BPN)
· Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah (PKY)
· Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (UPG).
Danang juga menghimbau para travelers untuk mempersiapkan rencana perjalanan lebih awal dengan “tren perjalanan udara simpel”. Jika akan membawa bagasi saat bepergian maka dapat membeli bagasi menggunakan voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (agent travel), www.lionair.co.id dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.
Pembelian bagasi dengan harga lebih hemat bisa dilakukan pada saat dan setelah pembayaran tiket (issued ticket), ketentuan batas waktu maksimum enam jam sebelum keberangkatan. Travelers akan mendapatkan nilai lebih ekonomis serta terjangkau dengan pilihan kapasitas bagasi yang disesuaikan keperluan. Sebaliknya, bila berangkat tanpa bagasi, maka tidak perlu membayar bagasi.
Setiap travelers (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop/ perlengkapan bayi/ bahan membaca/ kamera/ tas jinjing wanita (hand luggage) ke dalam kabin (hand carry), yang mengikuti aturan berlaku sesuai maksimum ukuran dimensi bagasi kabin.