Maskapai penerbangan nasional Malaysia, Malaysia Airlines (MAS)
melakukan restrukturisasi dan berganti nama menjadi Malaysia Airlines Berhad (MAB). Maskapai baru ini telah mendapatkan Sertifikat Operator Udara (AOC) dari Departemen Penerbangan Sipil pada Selasa (1/9).
Dilaporkan Cnnindonesia, MAB telah menjalani audit selama
berbulan-bulan, termasuk uji kelayakan operasi maskapai, perawatan pesawat, serta kesesuaian peraturan, untuk mendapatkan setifikat tersebut.
Restrukturisasi ini merupakan bagian dari anggaran negara Khazanah Nasional Malaysia yang mencapai US$1,6 miliar, atau sekitar Rp22,1 triliun, untuk merestrukturisasi MAS agar kembali agar meraih keuntungan dalam waktu tiga tahun.
Pasalnya, MAS bangkrut secara teknis dan terlilit utang sejak tahun
2013, bahkan sebelum insiden hilangnya pesawat MH370 dan jatuhnya MH17 di perbatasan Ukraina tahun lalu.
Maskapai baru ini menjanjikan pesawat yang lebih baru, pemangkasan sejumlah rute, dan struktur manajemen yang lebih ramping, menyebabkan ribuan karyawan terpaksa diberhentikan atau ditawarkan pekerjaan baru.
Meski demikian, selain perubahan nama, tidak ada perubahan yang signifikan.
“Semuanya akan seperti biasa. Tidak ada perubahan yang drastis kecuali tempat kerja. Kami akan pindah kantor dari Subang ke kantor baru kami di Sepang,” kata Kathleen Leong, Senior Manajer Penjualan Regional MAB.
“AOC adalah bukti kerja keras semua staf kami di Malaysia Airlines
untuk memenuhi semua persyaratan dan spesifikasi yang diperlukan,” kata CEO MAB, Christoph Mueller dalam sebuah pernyataan.
“Kami sangat gembira dan fokus agar MAB dapat lepas landas pada
September,” kata Mueller melanjutkan. (*/Fjn)