InfografisInternasional

MASKAPAI KRISIS SELAMA PANDEMI COVID-19

Infopenerbangan,- Dalam tiga bulan sejak COVID-19 merebak, penerbangan menjadi salah satu industri pertama yang terdampak. Pukulan yang diterima industri ini masuk dalam kategori berat. Sebab, penundaan penerbangan menjadi kebijakan yang jamak diambil pemerintah di hampir seluruh negara terkena wabah COVID-19.

Sejumlah langkah diambil, terutama untuk memilih memilih opsi tutup operasi. Selain itu, maskapai nasional juga mulai merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya baik bagi pilot, awak kabin, teknisi dan karyawan pendukung lainnya.

Berikut beberapa Maskapai yang telah merumahkan atau melakukan PHK :

Garuda Indonesia 

Maskapai nasional Garuda Indonesia merumahkan sementara waktu 10 persen sekitar 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal 14 Mei 2020 lalu.

Irfan Setiaputra selaku direktur Utama Garuda Indonesia mengatakan, “Kebijakan merumahkan karyawan dengan status PKWT tersebut merupakan upaya lanjutan yang perlu kami tempuh disamping upaya-upaya strategis lain yang telah kami lakukan, untuk memastikan keberlangsungan Perusahaan tetap terjaga ditengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi COVID-19”.

Ryanair

Maskapai asal Irlandia, Ryanair, berencana memangkas atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 3.000 pekerja dari total karyawan Ryanair, dan mengoperasikan kurang dari 1 persen rute penerbangan hingga Juni mendatang. Hal ini dikarenakan permintaan turun akibat dari pandemi corona (Covid-19).

Pihak maskapai mengatakan, 3 ribu pekerja yang terdiri dari pilot, awak kabin, hingga 17 persen dari tenaga kerja divisi lain harus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, pemotongan gaji hingga 20 persen dan penutupan sejumlah pangkalan pesawat di seluruh Eropa juga akan dilakukan. Bahkan, CEO Ryanair, Michael O’Leary memutuskan hanya mengambil 50 persen gaji hingga Maret 2021.

Emirates

Maskapai penerbangan Emirates baru-baru ini mengatakan rencananya untuk pemutusan hubungan kerja (PHK), sekitar 30.000 karyawannya guna mengurangi beban biaya perusahaan di tengah pandemi Covid-19.

PHK yang dilakukan Emirates tersebut akan menurunkan jumlah karyawannya sekitar 29 persen dari 105.000 karyawannya pada akhir Maret lalu.

Perusahaan juga mempertimbangkan untuk mempercepat rencana “pensiun” dari armada A380-nya.

Air New Zealand

Di tengah pandemi COVID-19 ini maskapai asal Selandia Baru, Air New Zealand akan mengurangi atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya sebesar 30 persen. Dengan kondisi jumlah total karyawan mencapai 12.500 orang, berarti ada 3.750 orang yang akan kehilangan pekerjaannya.

Greg Foran selaku CEO Air New Zealand, dilansir dari News Hub, Senin (16/3/2020) mengonfirmasi bahwa kabar ini dan menyatakan kalau perusahaannya tengah mengalami kerugian yang cukup besar gara-gara wabah virus corona ini.

Foran mengungkapkan “Salah satu kenyataan pahit yang kami hadapi adalah bahwa kami membutuhkan lebih sedikit pesawat karena sebagian besar tujuan internasional kami dihentikan,”.

SAS

Maskapai penerbangan Skandinavian, SAS, akan melakukan pengurangan karyawan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) sebesar 36 persen terhadap 5.000 pegawai tetap. Hal ini dilakukan karena bisnis penerbangan anjlok setelah jatuhnya permintaan dan pembatasan perjalanan selama pandemi virus corona (COVID-19).

Maskapai penerbangan di seluruh dunia telah memangkas penerbangan dan biaya akibat pandemi, dan SAS mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa (28/4) bahwa pihaknya memperkirakan aktivitas terbatas selama musim panas tahun ini.

Sebelum melakukan pengurangan pegawai, pada bulan lalu SAS sudah mengatakan akan memberhentikan sementara sekitar 10.000 karyawan, atau 90 persen dari total tenaga kerja maskapai. Ini dilakukan karena virus corona membawa perjalanan internasional hampir macet pada bulan Maret, sementara perjalanan domestik juga sangat terpengaruh.

Air Canada

Selama masa pandemi COVID-19 penguncian yang dilakukan sejumlah negara dan pembatasan lalu lintas penerbangan membuat maskapai penerbangan global merugi.

Salah satunya adalah Air Canada. Perusahaan yang berbasis di Montreal, Quebec, Kanada, itu mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) hampir setengah atau 50 persen dari karyawannya di kuartal II-2020.

Dikutip AFP dari siaran pers perusahaan, setidaknya akan ada 15.200 karyawan yang terkena imbas dari total karyawan Air Canda. Di mana 1.300 di antaranya adalah pegawai di level manajer.

Sebelumnya Air Canada juga telah merumahkan 5.100 pramugari. Termasuk 1.500 karyawan anak perusahaannya Air Canada Rouge.

Calin Rovinescu selaku Presiden Air Canada Calin Rovinescu dalam pernyataannya. “Pandemi COVID-19 tidak bisa diprediksi,”.

“Mengurangi sebagian besar karyawan kami adalah keputusan yang sangat menyakitkan, tetapi keputusan ini harus diambil mengingat operasi kami yang minim, sementara waktu ini.”

Qantas

Maskapai terbesar Australia Qantas telah merumahkan 66 persen sekitar  20.000 pekerja seiring penurunan pangsa rute luar negeri. Mulai akhir Maret, perusahaan menghentikan sementara seluruh penerbangan nternasional hingga 2 bulan ke depan karena wabah COVID-19.

Alan Joyce selaku CEO Qantas menjelaskan kebijakan itu diambil setelah pemerintah Australia meminta seluruh perjalan ke luar negeri dibatalkan untuk menekan penyebaran covid-19.

Ujar Alan Joyce “Upaya untuk menahan penyebaran virus corona telah menyebabkan merosotnya permintaan perjalanan. Ini memaksa kami untuk menangguhkan 20 ribu staf dari 30 ribu staf kami,”.

Korean Air

Selama pandemi COVID-19 terus menerus memukul industri penerbangan. Setelah PHK (pemutusan hubungan kerja) yang dilakukan sejumlah maskapai penerbangan internasional, Korean Air pun mengambil langkah serupa.

Sekitar 70 persen Korean Air merumahkan pekerjanya, sekitar 13.300 dari total karyawan 19.000. Mereka diminta cuti dengan bayaran 70 persen dari upah bulanan mereka.

Pihak manajemen mengungkapkan, kebijakan ini ditempuh sebagai upaya manajemen mengurangi tekanan pendapatan di tengah pemangkasan rute dan frekuensi terbang, termasuk ribuan penerbangan yang telah dibatalkan. “Perusahaan mengalami gejolak keuangan,”.

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close
gudanggacor
https://bridgejunks.com/ https://crownmakesense.com/ https://brithaniabookjudges.com/ https://hughesroyality.com/ https://rhythmholic.com/ http://konfidence.cz/ https://nfxdigital.com/ https://muscadinepdx.com/ https://oncoswisscenter.com/ https://www.turunclifehotel.com/bandar89/ bandar89 https://www.medboxrx.com/ https://www.kupujmo-lokalno.hr/ https://www.english-chesterfields.co.uk/wp-includes/images/