DomestikHighlightHot NewsNews

MENGAPA MASKAPAI PENERBANGAN HANYA BERANI MENGANGKAT PILOT DENGAN STATUS SEBAGAI PEGAWAI KONTRAK ?

Infopenerbangan.com, Jakarta -Pada kesempatan konferensi pers Ikatan Pilot Indonesia  (IPI) terdapat fakta yang sangat mencengangkan dalam dunia penerbangan kita. Pada saat ini para pilot yang tergabung dalam Ikatan Pilot Indonesia (IPI) berjumlah 2.511 orang dan bekerja di beberapa maskapai penerbangan. Ternyata dari sekitar 8.000 pilot aktif yang memegang license (pilot yang boleh menerbangkan pesawat) 50% – 60% yang bekerja pada beberapa maskapai dengan status sebagai pegawai kontrak. Dengan status kontrak kerja bervariasi 5, 10, 15 bahkan ada pilot yang status kontraknya hingga 24 tahun kerja diperusahaannya serta perusahaan meminta nilai ganti rugi dengan jumlah yang sangat tinggi jika pilot tersebut membatalkan perjanjian kontrak kerjanya.

Melihat hal ini IPI sebagai wadah para pilot beberapa maskapai bernaung mengharapkan ada perubahan mengenai status pekerja dalam semua manajemen para profesi pilot bekerja. Pilot merupakan suatu profesi yang membutuhkan konsentrasi tinggi (zero problem) ketika melaksanakan pekerjaannya. Jika seorang pilot dalam menjalankan pekerjaannya dengan membawa banyak problem dipikirannya ini sangat membahayakan baik bagi penerbangan (penumpang  yang berada dalam pesawat) yang sedang dilakukan maupun orang-orang yang berada di bawahnya. Karena ketika seorang pilot membawa pesawat didalam pesawat terdapat sekitar 3 ton bahan bakar yang mudah terbakar atau meledak (bom waktu). Kita bisa saksikan sendiri ketika peristiwa 11 September 2001 atau nine one-one pesawat dijadikan sebagai bom untuk meruntuhkan 2 gedung pencakar langit.

Untuk mendapatkan suasana status bekerja yang nyaman kedepan, IPI akan mendorong pihak manajemen seluruh maskapai dapat mengangkat status pekerja tetap kepada para pilotnya. Untuk itu IPI akan mengadakan dialog dengan unsur-unsur dari pemerintahan yang menangani status pekerjaan antara lain dengan Kemennakertrans, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan DPR RI untuk dapat menperjuangkan status profesi pekerja para pilot di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close
gudanggacor
https://bridgejunks.com/ https://crownmakesense.com/ https://brithaniabookjudges.com/ https://hughesroyality.com/ https://rhythmholic.com/ http://konfidence.cz/ https://nfxdigital.com/ https://muscadinepdx.com/ https://oncoswisscenter.com/ https://www.turunclifehotel.com/bandar89/ bandar89 https://www.medboxrx.com/ https://www.kupujmo-lokalno.hr/ https://www.english-chesterfields.co.uk/wp-includes/images/