DomestikHot NewsNews

Navigasi Dua Bandara Khusus Migas Dikelola Airnav

Infopenerbangan,- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sepakat berkolaborasi dengan Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.

Kedua pihak menandatangani nota kesepahaman (MOU) terkait dengan pengalihan penyelenggaraan dan pelayanan navigasi penerbangan di Bandar Udara Khusus Matak (Kepulauan Riau) dan Pagerungan (Jawa Timur). Kerja sama tersebut ditandatangani Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi dan Direktur Utama LPPNPI,p Novie Riyanto,

Amien menjelaskan, saat ini terdapat 275 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) produksi dan eksplorasi yang berada di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas.

Dalam operasinya, ada sejumlah kontraktor KKS berada di daerah terpencil, seperti Medco E&P Natuna Ltd, yang menggunakan Bandara Matak, dan Kangean Energy Indonesia Ltd, yang menggunakan Bandara Pagerungan. “Saat ini pelayanan kenavigasian kedua bandara tersebut dilaksanakan kontraktor KKS pengguna,” ujar Amien.

Bila disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012, penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia dilakukan AirNav Indonesia. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pengalihan Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan, ujar Amien, juga mencantumkan AirNav sebagai pengelola navigasi kedua bandara tersebut.

Mengacu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pengalihan Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan, juga menyebutkan bahwa Bandar Udara Matak dan Pagerungan merupakan bagian dari Bandar Udara yang masuk sebagai Bandar Udara yang pelayanan navigasinya akan diambil alih oleh Perum LPPNPI.

SKK Migas dalam hal ini ingin mendukung pengalihan pelayanan navigasi penerbangan di bandara yang digunakan kontraktor KKS di seluruh Indonesia. “Harapannya kegiatan hulu migas menjadi lebih cepat dan efisien, dengan tetap mematuhi peraturan,” ujarnya.

Adapun pihak AirNav melihat kerja sama itu sebagai cara mendukung penerbangan Indonesia, khususnya terkait dengan efisiensi transportasi udara dan dukungan terhadap industri nasional. Pelayanan navigasi pun dikaitkan dengan program pemerintah untuk mengambil kontrol atas ruang udara di wilayah Kepulauan Riau, yang meliputi Batam, Tanjung Pinang, Karimun, dan Natuna. (*/NP SKK Migas dan AirNav, MOU itu diteken Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Direktur Utama LPPNPI Novie Riy tkatadata )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close
gudanggacor
https://bridgejunks.com/ https://crownmakesense.com/ https://brithaniabookjudges.com/ https://hughesroyality.com/ https://rhythmholic.com/ http://konfidence.cz/ https://nfxdigital.com/ https://muscadinepdx.com/ https://oncoswisscenter.com/ https://www.turunclifehotel.com/bandar89/ bandar89 https://www.medboxrx.com/ https://www.kupujmo-lokalno.hr/ https://www.english-chesterfields.co.uk/wp-includes/images/