Infopenerbangan – Insiden delay Lion yang berbuntut pada penghadangan pada salah satu pesawat Lion Air, sedang diselidiki oleh Otoritas Bandara wilayah 1 Jakarta. Mengutip laporan news.detik.com, insiden delay penerbangan Lion Air JT 898 rute Cengkareng-Makassar yang mengakibatkan kekacauan akibat penghadangan yang dilakukan oleh beberapa penumpang Lion Air JT 898 terhadap pesawat JT 778 yang terjadi Sabtu (21/11) di Bandara Soekarno-Hatta tersebut, saat ini tengah ditangani oleh Otoritas Bandara wilayah 1 Jakarta.
Seperti diketahui, penumpang Lion Air JT 898 yang kecewa akibat delay yang berkepanjangan, nekat mendatangi pesawat Lion Air JT 778. Saat penumpang Lion Air JT 898 mendatangi dan masuk ke pesawat Lion Air JT 778, disebutkan sempat terdengar teriakan-teriakan dari calon penumpang sehingga sebagian penumpang di dalam pesawat Lion Air JT 778 panik lalu keluar menyelamatkan diri lewat pintu darurat (emergency exit).
Akibat insiden tersebut, ternyata bukan hanya pihak maskapai saja yang diselidiki oleh Kemenhub, penumpang yang menghadang pesawat Lion Air JT 778 juga di investigasi. Kemenhub mengancam akan mempidanakan penumpang yang berbuat kriminal mengganggu keamanan penerbangan.
“Bagi penumpang yang menghadang atau berdampak keselamatan itu sudah tindak kriminal sesuai UU Penerbangan,” terang Direktur Keamanan Kemenhub M Nasir. (Jrs/Glh)
Baca juga :