News

PEMERINTAH BERIKAN FASILITAS BEA MASUK 0 PERSEN UNTUK SUKU CADANG PESAWAT

InfoPenerbangan,- Pemerintah kembali menghadirkan kebijakan strategis untuk memperkuat sektor penerbangan nasional melalui pemberian fasilitas bea masuk sebesar 0 persen bagi impor suku cadang dan bahan yang digunakan dalam kegiatan perawatan serta perbaikan pesawat udara.

Kebijakan ini menjadi bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Semester II Tahun 2026 yang bertujuan meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa insentif tersebut diharapkan mampu mengurangi beban operasional pelaku industri.

Dengan biaya yang lebih efisien, perusahaan dapat mempertahankan aktivitas bisnis, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat posisi mereka di tengah persaingan industri penerbangan.

Fasilitas bea masuk 0 persen diberikan khusus kepada perusahaan yang bergerak di bidang Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO). Insentif ini berlaku untuk impor barang maupun bahan yang secara khusus digunakan dalam proses pemeliharaan, perbaikan, dan overhaul pesawat udara.

Melalui kebijakan ini, biaya pengadaan suku cadang dapat ditekan sehingga perusahaan MRO di Indonesia memiliki peluang untuk memberikan layanan yang lebih kompetitif. Selain mendukung efisiensi operasional, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan maskapai dalam memanfaatkan fasilitas perawatan pesawat di dalam negeri.

Penerapan fasilitas ini memiliki dasar hukum melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2026 yang merupakan perubahan ketiga atas PMK Nomor 26/PMK.010/2022. Regulasi tersebut telah ditetapkan pada 15 Juli 2026 dan mulai berlaku tujuh hari setelah diundangkan.

Sementara itu, ketentuan teknis mengenai pemanfaatan insentif bagi industri MRO diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 16 Tahun 2026.

Peraturan tersebut menjelaskan persyaratan serta mekanisme bagi perusahaan jasa reparasi dan pemeliharaan pesawat udara untuk memperoleh fasilitas bea masuk 0 persen atas impor barang dan bahan yang digunakan dalam kegiatan operasionalnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap industri MRO nasional dapat terus berkembang, meningkatkan efisiensi biaya, memperluas kapasitas layanan, serta memperkuat daya saing Indonesia sebagai salah satu pusat perawatan pesawat di kawasan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close
gudanggacor
https://bridgejunks.com/ https://crownmakesense.com/ https://brithaniabookjudges.com/ https://hughesroyality.com/ https://rhythmholic.com/ http://konfidence.cz/ https://nfxdigital.com/ https://muscadinepdx.com/ https://oncoswisscenter.com/ https://www.turunclifehotel.com/bandar89/ bandar89 https://www.medboxrx.com/ https://www.kupujmo-lokalno.hr/ https://www.english-chesterfields.co.uk/wp-includes/images/