DomestikHot NewsNews

Pengamat Penerbangan : Tanpa Direksi Operasi, Garuda Harus Hentikan Operasi

Infopenerbangan,- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah selesai dilaksanakan kemarin, hasilnya selain mengganti Arif Wibowo dengan Pahala N Mansury, posisi Direktur Operasi dan Direktur Pemeliharaan Pesawat menjadi tidak ada.

Terkait hal tersebut, pengamat penerbangan Alvin Lie mengungkapkan kritiknya, padahal kedua jabatan tersebut wajib ada, sesuai regulasi Civil Aviation Safety Regulation/CASR.

“Patut dicermati bahwa dalam susunan Direksi ini tidak ada Direktur Operasi dan Direktur Pemeliharaan Pesawat (Director of Maintenance),” ungkap Alvin, dikutip dari Kumparan, Kamis (13/4).

Ia menambahkan, bahwa Garuda Indonesia adalah pengemban Air Operator Certificate under part 121 dengan nomor AOC 121 001. Di dalam CASR 121.59 dan 121.61 mewajibkan pihak maskapai penerbangan memiliki Director of Operation atau Direktur Operasi yang dijabat oleh Pilot senior berlisensi Air Transport Pilot Licence (ATPL).

“Apabila susunan Direksi Garuda Indonesia ini tetap tanpa Direktur Operasi, maka AOC 121 001 batal demi hukum dan Garuda Indonesia harus menghentikan operasinya karena tidak mematuhi persyaratan CASR 121,” tegas Alvin. (*/Rf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close
gudanggacor
https://bridgejunks.com/ https://crownmakesense.com/ https://brithaniabookjudges.com/ https://hughesroyality.com/ https://rhythmholic.com/ http://konfidence.cz/ https://nfxdigital.com/ https://muscadinepdx.com/ https://oncoswisscenter.com/ https://www.turunclifehotel.com/bandar89/ bandar89 https://www.medboxrx.com/ https://www.kupujmo-lokalno.hr/ https://www.english-chesterfields.co.uk/wp-includes/images/