DomestikHighlight

Penumpang Ini Bawa Sabu-sabu Seberat 1.516 gram

Sayed Mohammed Said (29), warga asing asal Mumbai India kelahiran Manarashtra, 18 Desember 1986 itu diamankan petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali karena menyeludupkan sabu-sabu seberat 1.516 gram bruto saat mengambil barang di bagasi Bandara Ngurah Rai, Bali.

Kepala Bea dan cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto Selasa (8/9) menyatakan penangkapan pelaku bermula dari gerak-gerik pelaku yang mencurigakan saat menanti pengambilan barang di bagasi, seusai turun dari pesawat Air Asia QZ 521 dari Bangkok tujuan Denpasar, seperti dilansir beritasatu.com

“Ketika tas koper milik pelaku ditemukan, petugas langsung berinisiatif untuk memeriksa barang bawaan pelaku. Akhirnya pada tas punggung warna coklat milik pelaku terdapat bungkusan yang dilakban warna hitam. Dari pemeriksaan, terdapat kristal bening yang diduga sabu-sabu,” ujar Harjanto di Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Tuban, Bali.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti itu nantinya akan dilimpahkan ke Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan mendalam. “Tersangka terbukti melanggar Pasal 113 Ayat (2) Undang-undang no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal mati,” tandasnya. (*)

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close
gudanggacor
https://bridgejunks.com/ https://crownmakesense.com/ https://brithaniabookjudges.com/ https://hughesroyality.com/ https://rhythmholic.com/ http://konfidence.cz/ https://nfxdigital.com/ https://muscadinepdx.com/ https://oncoswisscenter.com/ https://www.turunclifehotel.com/bandar89/ bandar89 https://www.medboxrx.com/ https://www.kupujmo-lokalno.hr/ https://www.english-chesterfields.co.uk/wp-includes/images/