Infopenerbangan.com – Garuda Indonesia pecah ban saat lepas landas di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar Bali, menuju Wakatobi, Jumat (22/3/2019). Pesawat dengan nomor penerbangan GA 7840 tersebut mengangkut sekitar 44 orang penumpang.
Dikatakan oleh Communication and Legal Head Bandara I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim, mengatakan semula pesawat ini akan terbang dari Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali menuju Wakatobi, Sulawesi Utara.
“Tujuannya Denpasar-Wakatobi, sudah take off lalu Return to Base jam 9.59 WITA,” kata Arie.
Kejadian itu mengakibatkan penerbangan dibatalkan. Pesawat tersebut langsung dalam proses perbaikan di Apron bandara.
Peristiwa ini sempat mengganggu jadwal penerbangan selama kurang dari 22 menit karena petugas harus melakukan runway inspection untuk memastikan tidak ada Foreign Object Debris (FOD) atau benda asing.
“Sempat terganggu sedikit karena kita harus memastikan tidak ada FOD, kurang lebih 22 menit,” tutur Arie. (*)