InfoPenerbangan,- Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mengembalikan dua pesawat Boeing 777-300 ER registerasi PK-GIE dan PK-GID ke lessor. Hal ini dilakukan dalam rangka restrukturisasi utang sewa pesawat.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan, pengembalian pesawat ini akan dilakukan bertahap. Pertama, pengiriman telah dilakukan pada Minggu (13/2/2022) lalu, serta selanjutnya akan dikirim pada Maret 2022.
“Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia pada hari Minggu (13/2) melakukan pengembalian 1 (satu) pesawat Boeing 777-300 ER dari total 2 armada yang akan dikembalikan sebagai bagian dari tindak lanjut kesepakatan negosiasi early termination atau percepatan pengembalian armada dengan Altavair,” tutur Irfan dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).
Diketahui, Altavair merupakan salah satu lessor Garuda untuk sewa armada B777-300ER. Pengembalian 1 pesawat B777-300 ER dengan nomor registrasi PK-GIE tersebut diberangkatkan pada Minggu (13/2) Pukul 16.00 WIB dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta menuju Victorville, California.
“Adapun pengembalian armada B777-300 ER yang kedua direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2022 mendatang,” katanya.
Selanjutnya, Garuda Indonesia akan intensif bernegosiasi dengan lessor lain, khususnya terkait rencana percepatan pengembalian armada yang mengacu pada aspek legalitas dan compliance.
“Pengembalian pesawat untuk mengoptimalkan strategi restrukturisasi armada sebagai langkah transformasi bisnis dan pemulihan kinerja, guna menjadikan Garuda Indonesia sebagai entitas bisnis yang semakin cerdas, adaptif, dan punya daya saing,” ujarnya.
Untuk mendorong entitas bisnis Garuda Indonesia, alat produksi disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan sektor penerbangan. Hal tersebut tertuang dalam rencana bisnis jangka panjang Garuda.
Pengembalian pesawat Boeing menjadi optimisme tersendiri bagi Garuda Indonesia di tengah langkah proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang masih berjalan.
Sebagaimana diketahui, Garuda masih dalam masa (PKPU) yang berlangsung selama 60 hari atau berakhir pada Maret 2022.Dipulangkannya pesawat berbadan lebar ini juga bagian dari proses restrukturisasi utang yang membelit Garuda Indonesia. (*)