InfoPenerbangan,- Rusia melarang penerbangan oleh maskapai penerbangan dari 36 negara termasuk Inggris dan jerman melintas di kawasannya. Larangan itu mulai berlaku Senin (28/2).
Rusia mengeluarkan kebijakan tersebut sebagai tanggapan atas sejumlah larangan terhadap pesawat mereka.
“Sebagai tindakan pembalasan atas larangan negara-negara Eropa pada penerbangan oleh penerbangan sipil yang dioperasikan oleh maskapai Rusia atau terdaftar di Rusia,” ujarnya.
Dikutip dari Kantor Berita AFP, Otoritas penerbangan sipil Rusia mengatakan pihaknya memberlakukan pembatasan sebagai tindakan pembalasan atas larangan negara-negara Eropa pada penerbangan sipil yang dioperasikan oleh maskapai Rusia atau terdaftar di Rusia.
Alhasil, maskapai pernerbangan dari 36 negara hanya akan bisa memasuki wilayah udara Rusia dengan izin khusus.
Sebagaimana ditentukan, pembatasan akan memengaruhi maskapai penerbangan negara-negara berikut:
1. Austria,
2. Albania,
3. Anguilla,
4. Belgia,
5. Bulgaria,
6. Kepulauan Virgin Britania Raya,
7. Britania Raya,
8. Hongaria,
9. Jerman,
10. Gibraltar,
11. Yunani,
12. Denmark (+ Greenland, Kepulauan Faroe, Laut Teritorial ),
13. Jersey,
14. Irlandia,
15. Islandia,
16. Spanyol,
17. Italia,
18. Kanada,
19. Siprus,
20. Latvia,
21. Lithuania,
22. Luksemburg,
23. Malta,
24. Belanda,
25. Norwegia,
26. Polandia,
27. Portugal,
28. Rumania,
29. Slovakia,
30. Slovenia,
31. Finlandia,
32. Prancis,
33. Kroasia,
34. Republik Ceko,
35. Swedia,
36. Estonia.
Penerbangan dari negara-negara ini dapat dilakukan dengan izin khusus yang dikeluarkan Badan Transportasi Udara Federal atau Kementerian Luar Negeri Rusia. (*)