Kicauan kritis netizen Zara Zettira di akun Facebook miliknya mengenai kesalahan mekanisme kedatangan asal Singapura pada Selasa (10/5) yang dilakukan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 161 mengundang berbagai sikap.
Sikap tegas dinyatakan Kepala Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Alif Suaidi, yang akan memberikan surat peringatan kepada manajemen Lion Air.
“Atas kasus ini kami akan berikan peringatan tertulis ke Lion Air,” ujar Alif, seperti tertulis pada dokumen pesan percakapan dalam jaringan yang diperoleh infopenerbangan.com, Sabtu (14/5).
Maskapai Lion Air JT 161 asal Singapura terungkap mendarat di Terminal II Domestik Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta. Padahal seharusnya maskapai yang berasal dari luar negeri mendarat di Terminal 1 kedatangan.
Para awak penumpang maskapai tersebut juga diketahui bebas melenggang keluar tanpa pemeriksaan petugas imigrasi. Sesuai aturan, para penumpang yang tiba di Indonesia asal luar negeri harus diarahkan petugas ground crew maskapai bersangkutan untuk cap paspor.