Infopenerbangan,- Mulai tanggal 8 hingga 30 September 2020 maskapai penerbangan TransNusa menghentikan sementara penerbangan operasionalnya. Hal ini dilakukan karena tingkat ketertarikan masyarakat untuk terbang masih sedikit.
Bayu Susanto selaku pemilik usaha PT TransNusa Aviation Mandiri mengatakan, penghentian operasi tersebut dikarenakan juga karena kasus pandemi covid-19 yang masih tinggi.
Bayu juga mengatakan maskapai baru akan kembali beroperasi jika permintaan penumpang lebih baik dan ada perbaikan perkembangan kasus Covid-19. “Kami kembali beroperasi bergantung perkembangan aspek kesehatan dari Covid-19 dan permintaan penumpang (yang lebih baik),”.
Meskipun sebelumnya disebutkan hingga akhir bulan ini operasi TransNusa dihentikan dan kemungkinan bias di perpanjang. Keputusan tersebut di ambil apabila kondisi ekonomi tak kunjung membaik.
Dari data sebelumnya, data tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada hari ini, kasus konfirmasi positif Covid-19 kembali mencatatkan peningkatan tertinggi yakni sebanyak 3.444 orang terkonfirmasi positif dalam 24 jam terakhir. Sementara itu, jumlah yang sembuh meningkat 2.174 dan korban meninggal 85 orang.
Awal diketahuinya soal pemberhentian penerbangan TransNusa dari bocoran surat untuk agen travel yang ditandatangani pada 5 September 2020.
Da;am surat tersebut TransNusa mengumumkan penghentian operasional sementara penerbangan menggunakan maskapainya. Surat tersebut ditandatangani oleh Head of Sales & Revenue Management Rajasegaran Rajoo.
Rajasegaran mengatakan, selama maskapai penerbangan tidak beroperasi, TransNusa akan terus memantau perkemabangan kasus pandemic covid-19 ini Dan akan kembali beroperasi dengan lebih kuat serta komitmen yang tinggi dalam melayani para pelanggan setia kami.
Selain itu ada proses pengembalian dana (refund), perubahan jadwal (reschedule) dan perubahan rute (reroute) sesuai dengan aturan yang berlaku yang mengacu pada ketentuan prosedur efund/rebook/reschedule/reroute.