DomestikHighlight

Transnusa Klaim Miliki Lima Pesawat Sendiri

Managing Director PT Transnusa Aviation Mandiri Bayu Sutanto menyatakan, Transnusa sebagai maskapai komersial berjadwal sudah memenuhi persyaratan minimal kepemilikan lima pesawat dan penguasaan lima pesawat seperti yang diatur dalam Undang-Undang No 1/2009 tentang Penerbangan. Pihaknya menjelaskan mereka memiliki lima pesawat sendiri yang dibeli secara tunai. Lima armada tersebut antara lain tiga unit Fokker 50, satu unit Fokker 70, dan satu unit British Aerospace 146. Sementara itu, lima pesawat yang dikuasai adalah satu unit ATR 42, dua unit Fokker 50, satu unit ATR 72, dan satu Fokker 100.

“Syarat kepemilikan pesawat sudah kami penuhi per 30 Juni 2015,” kata Bayu di Jakarta, Kamis (26/9). Seperti di lansir beritasatu.com

Regulasi tentang syarat kepemilikan dan penguasaan pesawat sebenarnya peraturan yang kurang realistis. Dia menggambarkan, misalnya untuk maskapai niaga berjadwal yang hanya melayani 10 rute, maka operator yang bersangkutan tetap harus memiliki 10 pesawat. Padahal, dengan jumlah rute yang dilayani itu, maskapai tersebut cukup hanya dengan mempunyai tiga sampai empat armada saja.

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close