Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta perusahaan Trigana Air untuk memperbaiki sistem reservasi tiket. Apabila belum rapi maka perusahan tidak akan diberikan izin untuk menambah rute penerbangan.
Hal tersebut disampaikan Ignatius Jonan menyusul tidak bakunya aturan pembelian tiket Trigana yang diketahui pasca kecelaaan Trigana Air ATR-42/300 dari Jayapura menuju Oksibil. Penjualan tiket hanya dilakukan secara perorangan yang seharusnya dilakukan melalui loket resmi.
“Sekarang kita evaluasi sistem ticketing-nya, kalau kita pandang kurang tidak boleh nambah rute baru dulu sampai itu dibetulin,” tutupnya. (*/Azh)