Infopenerbangan,- Virgin Atlantic maskapai asal inggris mendapat pinjaman dana sebesar US$ 1,6 miliar setara dengan Rp 23 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk menyelamatkan maskapai dan bertahan di tengah krisis pandemi covid-19 ini.
Pinjaman itu di dapatkan dari 200 kreditor. Masing-masing akan memberikan pinjaman sekitar 50 ribu pound sterling atau setara dengan Rp 963 juta.
Selanjutnya rencana tersebut akan dilanjutkan ke Pengadilan Tinggi London agar disetujuin oleh pengadilan rencana itu harus mendapat dukungan sekiranya 75% dari seluruh kreditor.
Dikutin dari detikfinance pada Rabu (26/8/20) jika pengajuan ini berhasil dipenuhi, pengadilan Inggris lainnya juga akan menyetujui rencana itu dan melaksanakan sidang persetujuan pada 2 September mendatang.
Maskapai Virgin Atlantic akan tetap yakin dengan rencana restrukturisasi dan berada di jalur yang tepat untuk menyelesaikan rekapitalisasi. Harapan mereka rencana ini akan selesai pada awal September 2020.
Pandemi covid-19 ini memang sangat berpengaruh buruk pada industri penerbangan, Virgin Atlantic harus menutup penerbangannya di Bandara Gatwick London dan memangkas lebih dari 3.500 karyawannya untuk mengatasi dampak dari pandemi covid-19 ini.
IATA juga memprediksi bahwa industri penerbangan akan kembali ke level sebelum krisis hingga tahun 2024 mendatang.