
Infopenerbangan – Setelah kurun waktu 2010 higga 2015 rencana penetapan lokasi bandar udara(bandara) banten Selatan tertunda, akhirnya Dirjen Perhubungan Udara akan menetapkan lokasi bandara Banten Selatan pada akhir bulan ini, demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso.
“Kali ini sudah ada komitmen dari Pemda, jadi penetapan lokasi akan kembali diterbitkan untuk 2017 sampai lima tahun ke depan,” kata Agus di Pandeglang, Sabtu (1/4).
Agus menjelaskan, pembangunan Bandara Banten Selatan itu juga telah masuk ke dalam Rencana Induk Nasional Bandar Udara.
Dia menambahkan, bahwa pertimbangan pemerintah pusat untuk kembali melanjutkan pembangunan Bandara Banten Selatan, yaitu karena pertama, merupakan wilayah perbatasan, kedua memiliki sejumlah potensi ekonomi.
Potensi tersebut, yaitu potensi pariwisata, yaitu Pantai Tanjung Lesung yang dijadikan Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) serta industri semen di Bayah. Tak hanya itu, bandara tersebut akan didukung oleh akses tol Serang-Panimbang yang saat ini masih dalam progres serta dimungkinkan untuk akses kereta apabila jalur-jalur KA tersebut kembali diaktifkan.
“Kalau sudah ada jalur KA diaktifkan kembali konsep antarmoda di Selat Sunda ini sudah lengkap karena transhipment-nya internasional, jadi tepat sekali jika dikembangkan,” katanya.
Dalam penetapan lokasi, dia menjelaskan terlebih dahulu dilakukan kajian kelaikan, yang terdiri dari rencana tata ruang wilayah (RTRW) baik kabupaten, provinsi maupun nasional, teknis pembangunan kondisi tanah, kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP), lingkungan hidup serta sosial budaya, potensi ekonomi (potensi pendapatan regional bruto), potensi finansial (potensi pendapatan dari operasi bandara).
Kajian kelaikan tersebut harus disetujui terlebih dahulu oleh Dirjen Perhubungan Udara, setelah itu dilanjutkan kajian rencana induk bandara, yang terdiri dari prakiraan lalu lintas angkutan udara baik kargo maupun penumpang, kebutuhan fasilitas bandar udara, rencana pentahapan, kebutuhan lahan, kajian ekonomi finansial dan finansial, KKOP, daerah lingkungan kerja, lingkungan kepentingan, batas kawasan kebisingan, rekomendasi gubernur dan bupati terkait kesesuaian tataran transportasi wilayah provinsi dan tataran transportasi lokasi.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan pihaknya akan bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) untuk pembangunan Bandara Banten Selatan.
“Pembangunan bandara tentunya akan menciptakan multiplier effect yang luar biasa bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah kami karena kami ingin segera melepaskan predikat tertinggal kami,” katanya.
Saat ini, dia mengatakan kebutuhan lahan tersebut, yakni 540,60 hektare, namun pihak ya sudah meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memberikan lahan milik Perhutani dalam mengembangkan bandara tersebut di Kecamatan Sobang, Desa Kuta Mekar, Desa Bojen dan Desa Pangkalan. (*/Rf)