Manajemen Lion Air mengakui adanya kesalahan standard operational procedur (SOP) pada peristiwa lolosnya penumpang maskapai Lion Air JT 161 asal Singapura dari pemeriksaan petugas imigrasi Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, 10 Mei lalu.
Pengakuan ini diungkapkan Direktur Operasional dan Airport Service Lion Air Capt Daniel Putut Adi Kuncoro, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta Selatan, Selasa (24/5/).
Capt Daniel menjelaskan, supir bus ketika melakukan antar jemput penumpang dan barang (ground handling) diketahui melanggar SOP. Dampaknya mengakibatkan kesalahan mengantarkan penumpang internasional asal Singapura ke terminal kedatangan domestik.
“Supir melihat pesawat itu terparkir tapi dari Singapura bukan Padang. Kemudian dia inisiatif membawa penumpang itu,” ujar Capt Daniel.
Menurut Daniel, pihaknya sudah melaporkan kesalahan penurunan penumpang Lion Air JT 161 ke petugas Imigrasi Bandar Udara Soekarno Hatta. Para penumpang dari Singapura itu juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas imigrasi.