Infopenerbangan – Dalam rangka mendukung program kebijakan insentif penerbangan yang dicanangkan pemerintah mulai 1 Maret 2020 lalu, PT Angkasa Pura II (Persero) memberikan insentif berupa diskon passenger service charge (PSC) sebesar 20 persen untuk rute dari dan ke 10 destinasi wisata yaitu, Batam, Bali, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Danau Toba, Bintan dan Belitung.
“Adapun, diskon PSC 20 persen berlaku untuk 25 persen kapasitas kursi pada penerbangan periode 1 Maret 2020 hingga 31 Mei 2020 untuk rute dari dan ke 10 destinasi wisata itu,” kata Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Minggu (1/3/2020).
Ia menjelaskan, PSC merupakan salah satu komponen harga tiket, sehingga diskon PSC otomatis berdampak pada turunnya tarif tiket penerbangan.
Menurutnya, terdapat sekitar 20.000 penerbangan yang melayani penerbangan di 10 destinasi wisata. Kapasitas kursi dari 20.000 penerbangan itu sekitar 3,5 juta kursi penumpang, dan yang dialokasikan mendapat diskon PSC 20 persen sebanyak 1 juta kursi penumpang atau 25 persen dari total kapasitas. (*)