Infopenerbangan,- Bandara Internasional Lombok ditutup sementara oleh Kementerian Perhubungan terkait dengan erupsi Gunung Agung, Bali. Namun, berbeda dengan bandara Lombok untuk Bandara internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali tetap beroperasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan meski tetap beroperasi, namun arah pendaratan ke Bandara Denpasar akan diatur oleh Air Navigation. Pesawat tidak boleh mendarat dari arah tenggara.
“Karena pendaratannya tentu tidak boleh dari arah yang di mana dia itu pada landingnya itu melewati yang tadi (arah tenggara semburan Gunung Agung), jadi tidak boleh dari arah yang ada abu vulkaniknya, tapi bisa dari arah barat selatan dan sebagainya,” ujarnya seperti dikutip dari detik.com.
Bandara Denpasar tetap beroperasi karena kondisinya berbeda dengan Lombok. Abu vulkanik sudah terpantau menggantung di udara Lombok sehingga pesawat tidak bisa mendarat dari arah mana pun.
“Kalau Lombok karena dia (abu vulkanik) sudah menggantung, dari arah mana pun jeblok,” ujarnya. (*/NP)