
Infopenerbangan – Penyanyi rap kondang tanah air Ika Kusuma atau yang biasa disapa Iwa K terpaksa berurusan dengan pihak berwajib lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak tiga linting dalam bungkus rokok, saat hendak terbang ke Palembang di terminal 1 bandara Soekarno – Hatta, Tangerang. Sabtu (29/4).
Informasi yang dihimpun infopenerbangan.com, penumpang Pesawat Lion Air JT792 berinisial IK (46) yang diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pagi tadi, ternyata adalah artis Iwa Kusuma, seorang penyanyi rap hip hop.
Petugas menemukan tiga linting diduga narkotika jenis ganja yang disembunyikan di bungkus rokok milik Iwa K. Ia diamankan di Terminal 1B saat akan memasuki Security Check Point (SCP) 1, Bandara Soetta, Sabtu (29/4) sekira pukul 05.00 WIB.
Security, Rescue, & Fire Fighting Senior Manager Bandara Soetta, Tommy Hadi Bawono saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, informasi yang saya terima dari anggota Officer on Duty Terminal 1, penumpang yang diamankan tersebut seorang rapper,” kata Tommy. (*/eq)