Ragam

FREKUENSI RADIO BOCOR GANGGU PENERBANGAN INTERNASIONAL

Infopenerbangan – Para pilot banyak mengeluhkan gangguan komunikasi penerbangan di tanah air. Penerbangan internasional menyampaikan keluhan adanya kebocoran frekuensi.

Frekuensi radio dari komunitas dan nelayan di lautan bocor ke dalam radio kontrol pesawat. Mulai dari percakapan pribadi melalui handy talky, musik dangdut dan musik daerah lainnya yang kerap terdengar oleh pilot dan cukup mengganggu.

Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus berupaya mengatasi hal tersebut.

“Nelayan banyak menggunakan perangkat tidak sesuai spesifikasi yang mengganggu sistem navigasi pesawat. Sampai di pilot terdengar suara radio dangdut. Kita di-complain oleh penerbangan internasional,” ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo, Ismail, Kamis (3/9/2019).

Untuk menindaklanjuti keluhan pilot internasional, pemerintah melalukan upaya pengaturan frekuensi radio komunitas illegal yang digunakan nelayan saat berkomunikasi di lautan. Selain itu, pemerintah juga mendorong agar memiliki izin.

Kebocoran disebabkan frekuensi radio lokal yang dipancarkan oleh nelayan dan rumah-rumah pribadi menggunakan alat pemancar yang tidak memenuhi syarat.

Namun, Kemkominfo belum memiliki data berapa banyak saluran radio ilegal yang digunakan oleh nelayan.

Kecenderungan sebagian masyarakat menggunakan perangkat tersebut di antaranya karena buruknya kualitas layanan telekomunikasi yang sering banyak dikeluhkan sejumlah pengguna layanan telekomunikasi.

“Tapi jaringan operator sekarang sudah mulai membaik,” ucap Ismail.

Untuk itu, Kemkominfo terus mensosialisasikan masyarakat pesisir pantai untuk tidak menggunakan alat penguat sinyal (repeater) dan jammer. Saat ini kedua alat tersebut masih diperdagangkan secara bebas.

Lebih lanjut menurut Ismail, perangkat berbentuk seperti sebuah decorder sangat mengganggu performansi jaringan penerbangan yang pada akhirnya merugikan masyarakat secara luas.

“Mereka ini bukannya tidak ingin patuh tetapi karena ketidaktahuan prosedur, makanya kita dorong nelayan menggunakan perangkat yang tepat dan tidak melanggar aturan,” kata Ismail.

Selain itu, Kemkominfo juga mendorong masyarakat untuk mengurus perizinan frekuensi radio serta menggunakan perangkat telekomunikasi yang bersertifikat. Apabila izin keluar, perangkat telekomunikasi juga harus dipergunakan sesuai persyaratan yang sudah ditetapkan.

Untuk itu, Kemkominfo membuka layanan perizinan frekuensi radio di 8 provinsi khususnya di daerah pesisir yang mayoritas sebagai nelayan. Ke delapan provinsi tersebut antara lain Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan daerah-daerah lainnya yang menjadi konsentrasi nelayan. (*)

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close
gudanggacor
https://bridgejunks.com/ https://crownmakesense.com/ https://brithaniabookjudges.com/ https://hughesroyality.com/ https://rhythmholic.com/ http://konfidence.cz/ https://nfxdigital.com/ https://muscadinepdx.com/ https://oncoswisscenter.com/ https://www.turunclifehotel.com/bandar89/ bandar89 https://www.medboxrx.com/ https://www.kupujmo-lokalno.hr/ https://www.english-chesterfields.co.uk/wp-includes/images/