InfoPenerbangan,- PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memutuskan untuk mengundurkan jadwal rapat umum pemegang saham (RUPS) sampai dengan Agustus 2021. Awalnya, RUPS emiten bersandi saham GIAA itu akan diselenggarakan pada 30 Juli 2021.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (7/7/2021), GIAA merubah pelaksanaan RUPS menjadi 13 Agustus. Direksi GIAA tidak menjelaskan sebab pemunduran jadwal RUPS tersebut.
Pengumuman tersebut sekaligus meralat publikasi yang dilakukan perseroan pada 23 Juni 2021 lalu.
Panggilan RUPS akan diumumkan melalui situs web perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia dan sistem eASY.KSEI pada 22 Juli 2021.
Dalam pengumuman tersebut, GIAA juga menyampaikan pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPS tersebut adalah nama yang sudah tercatat sebagai pemegang efek.
“Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPS adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan zukul 16:00 WIB dan/ atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 21 Juli 2020 sampai dengan pukul 16:00 WIB.”
Selain itu, Bursa Efek Indonesia masih membekukan sementara transaksi atas saham GIAA dari semua pasar perdagangan.
Penghentian sementara ini dilakukan setelah GIAA memutuskan untuk melakukan penundaan pembayaran kupon sukuk global bond. (*)