News

HARGA AVTUR NAIK HINGGA 16% DI MEI 2026, INI DAMPAKNYA BAGI INDUSTRI PENERBANGAN

InfoPenerbangan,- PT Pertamina Patra Niaga melalui unit bisnis Pertamina Aviation resmi melakukan penyesuaian harga avtur untuk periode 1–31 Mei 2026. Kenaikan ini berlaku untuk penerbangan domestik maupun internasional, dengan rata-rata lonjakan mencapai hingga 16% dibandingkan bulan sebelumnya.

Penyesuaian harga terlihat jelas di sejumlah bandara besar di Indonesia. Di Bandara Soekarno-Hatta (CGK), harga avtur domestik mengalami kenaikan dari Rp 23.551 per liter pada April menjadi Rp 27.357 per liter di Mei 2026. Artinya, terjadi peningkatan sekitar Rp 3.800 per liter atau lebih dari 16% hanya dalam waktu satu bulan.

Sementara itu, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali (DPS) juga mengalami kenaikan serupa. Harga avtur domestik di bandara ini naik dari Rp 25.343 menjadi Rp 29.149 per liter, dengan persentase kenaikan sekitar 15%.

Untuk penerbangan internasional, kenaikan juga terjadi cukup tajam. Di CGK, harga avtur meningkat dari 142,3 sen dolar AS per liter menjadi 162,9 sen dolar AS, atau naik sekitar 14,5%. Di DPS, harga naik dari 152,9 sen menjadi 173,4 sen dolar AS per liter, meningkat sekitar 13,4%.

Tidak hanya di Jakarta dan Bali, tren kenaikan harga avtur juga terjadi di berbagai bandara lain di Indonesia. Bandara Kertajati (KJT) mencatat kenaikan yang setara dengan Soekarno-Hatta, yaitu sekitar 16,2%. Di Balikpapan (BPN), harga naik sekitar 15%, dari Rp 25.142 menjadi Rp 28.949 per liter.

Wilayah Indonesia timur seperti Gorontalo, Kendari, Kupang, hingga Samarinda juga mengalami kenaikan yang relatif seragam, berkisar antara 14% hingga 16% dalam periode yang sama.

Tekanan bagi Maskapai dan Upaya Pemerintah

Kenaikan harga avtur ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi maskapai penerbangan, mengingat bahan bakar merupakan salah satu komponen biaya operasional terbesar.

Di sisi lain, pemerintah berupaya menjaga stabilitas industri penerbangan agar tidak terdampak signifikan. Salah satu langkah yang diambil adalah pemberian berbagai insentif, termasuk subsidi dan stimulus dengan total nilai mencapai Rp 2,6 triliun untuk periode dua bulan.

Beberapa kebijakan yang diberikan antara lain:

  • Penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%
  • Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11% untuk tiket ekonomi domestik
  • Relaksasi skema pembayaran avtur antara maskapai dan Pertamina

Langkah ini diharapkan dapat menahan kenaikan harga tiket pesawat agar tidak melebihi batas yang ditetapkan, sekaligus menjaga daya saing industri penerbangan nasional.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close
gudanggacor
https://bridgejunks.com/ https://crownmakesense.com/ https://brithaniabookjudges.com/ https://hughesroyality.com/ https://rhythmholic.com/ http://konfidence.cz/ https://nfxdigital.com/ https://muscadinepdx.com/ https://oncoswisscenter.com/ https://www.turunclifehotel.com/bandar89/ bandar89 https://www.medboxrx.com/ https://www.kupujmo-lokalno.hr/ https://www.english-chesterfields.co.uk/wp-includes/images/