Highlight

INDONESIA TANDA TANGANI 2 PERJANJIAN INTERNASIONAL TRANSPORTASI UDARA

Infopenerbangan – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan sepakat untuk menandatangani 2 perjanjian internasional terkait transportasi udara setelah melakukan beberapa rangkaian pertemuan yaitu ASEAN Senior Transport Official Meeting (STOM) ke-48 dan ASEAN Transport Ministers (ATM) Meeting ke-25 serta Pertemuan dengan Mitra Dialog ASEAN yang dilaksanakan dari tanggal 11 November 2019 dan resmi ditutup, Jumat (15/11/2019).

“Melalui pertemuan ini, kami telah sepakat untuk melakukan penandatanganan terhadap 2 perjanjian internasional di bidang transportasi udara, serta mengadopsi beberapa peraturan lainnya bersama negara anggota ASEAN lainnya,” ujar Sekretaris Jenderal Djoko Sasono yang mewakili Menteri Perhubungan saat menghadiri Pertemuan ASEAN Transport Ministers (ATM) Meeting ke-25 di Hanoi, Vietnam.

Adapun 2 perjanjian yang ditandatangani yaitu:

  1. Protocol to Implement the Eleventh Package of Commitments on Air Transport Services Under the ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Kesebelas Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa); dan
  2. Protocol 3 on Expansion of Fifth Freedom Traffic between ASEAN and China of the ASEAN-China Air Transport Agreement (Protokol 3 mengenai Pengembangan Hak Angkut Kelima Antara Para Pihak).

Dalam pertemuan tersebut juga terdapat beberapa dokumen yang disepakati untuk diadopsi oleh Negara Anggota ASEAN, yakni Kualifikasi Perangkat Pelatihan Simulasi Penerbangan (FSTD) dari Pengaturan Pengakuan Bersama tentang Lisensi Kru Penerbangan; Implementasi dari Kerangka Kerja untuk AFAMT dan rencana aksinya; Transportasi Multimoda; ASEAN Green Ship Strategy; Inisiatif Baru di bawah Kemitraan Transportasi ASEAN-Jepang (AJTP); Pelatihan Perencanaan Implementasi Sistem Satelit Navigasi Global; Penelitian Bersama tentang Pemeliharaan Jembatan untuk Koridor Lintas-Batas ASEAN; Perpanjangan Pelatihan Operator VTS; Peningkatan Aksesibilitas ke Angkutan Umum untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia; dan Bukti Konsep (PoC) tentang Solusi TIK untuk pengendalian Kendaraan yang berlebih muatan.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan juga mengadakan Pertemuan Bilateral dengan Vietnam. Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai konektivitas udara antara Indonesia dan Vietnam, salah satunya permohonan dukungan slot time bagi Badan Usaha Angkutan Udara Nasional secara timbal-balik dalam melaksanakan penerbangan ke/dari Vietnam. Lalu juga dibahas permohonan dukungan untuk dapat saling mengisi kebutuhan pilot di kedua negara khususnya fresh graduate pilot sebagai sesama Negara Anggota ICAO. Indonesia juga menawarkan kepada Otoritas Penerbangan Sipil Vietnam apabila ingin melakukan validasi sekolah pilot Indonesia.

Indonesia juga bertemu dengan USABC untuk membahas mengenai rencana Seminar terkait Road Safety yang akan diadakan oleh Kedutaan Besar Amerika bekerja sama dengan 3M, yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2019 di Jakarta. (*)

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close