
Infopenerbangan,- JAKARTA – Indonesia tidak melarang penumpang membawa laptop dan handphone ke dalam kabin pesawat, namun pemeriksaan terhadap laptop akan dilakukan secara tersendiri. Biasanya, laptop yang berada dalam tas akan diminta untuk dikeluarkan dan diperiksa secara tersendiri untuk melewati X-ray. Bila ada hal-hal yang mencurigakan, maka petugas akan meminta pemiliknya mengoperasikan terlebih dahulu. Demikian penjelasan Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso dalam menanggapi berita yang beredar secara tidak benar.
“Kemenhub akan mengambil langkah hukum terkait dengan penyiaran informasi bohong melalui media sosial yang menyatakan bahwa Kemenhub melarang penumpang membawa laptop dan hp ke pesawat”, ujar Agus.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah mengirimkan kembali Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara kepada seluruh pengelola Bandara yang mengingatkan bahwa keamanan barang elektronik penumpang, dalam pelaksanaanya telah diatur melalui Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Udara no. SKEP/ 2765/ XII/ 2010 dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara no. SE.6 Tahun 2016.
“Keamanan penerbangan merupakan satu kesatuan dengan keselamatan penerbangan. Untuk itu pengamanan terhadap barang-barang yang berpotensi dapat menganggu keselamatan penerbangan harus diperketat. Termasuk di antaranya terhadap barang elektronik yang akan dibawa ke dalam kabin pesawat,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso.
Untuk saat ini barang-barang elektronik tersebut boleh dibawa ke kabin namun harus dikeluarkan dari tas dan diperiksa melalui mesin x-ray,” lanjut Agus lagi.
Jika dalam pemeriksaan mesin X-Ray, masih membuat ragu petugas pemeriksa barang (X-Ray operator), maka akan dilakukan pemeriksaan secara manual dengan meminta pemilik barang menghidupkan dan mengoperasikan perangkat elektronik tersebut dan diawasi oleh personel keamanan penerbangan.
Diinstruksikan pada semua kepala bandar udara di Indonesia untuk memastikan barang elektronik seperti laptop (komputer jinjing) dan barang elektronik lain harus dikeluarkan dari bagasi atau tas jinjing dan diperiksa melalui mesin X-Ray. (*/NP)