DomestikNews

JULI 2020, MASKAPAI PENERBANGAN RI SIAP SIAP PHK

Infopenerbangan,- Akibat wabah pandemi covid-19 ini, pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di beberapa bisnis industri, termasuk bisnis industri penerbangan pun terkena dampaknya.

Bayu Sutanto selaku Sekertaris Jenderal INACA, mengatakan dengan adanya ancaman PHK di bisnis industri penerbangan. PHK massal yang terjadi di industri penerbangan sebenarnya belum benar-benar terjadi, Menurutnya.

Dikutip dari CNBC Indonesia pada Senin (29/6),”Menurut Bayu sebagian besar hanya yang kontrak saja dan jika kontraknya sudah habis tidak di perpanjang lagi”.

Hal ini juga dilakukan di sejumlah maskapai besar seperti Lion Air Group dan Garuda Indonesia Group.”Jika masa kontraknya sudah habis, di bulan bulan ini tidak akan di perpanjang,” ujarnya.

Namun Bayu juga mengatakan, “karyawan tetap bukan berarti aman. Semua tergantung kondisi ke depannya, dan kita lihat di bulan juli ini apakah sudah membaik, jika tidak membaik juga potensi PHK akan tetap terjadi,”.

Dampak dari pandemi covid-19 ini, maskapai penerbangan tertua ketiga di dunia pun ikut terkena dampaknya, mereka mengatakan akan memarkirkan sekiranya 100 pesawat hingga kurung waktu 12 bulan atau lebih dan akan memensiunkan 6 armada Boeing Co 747.

Rencana Pemutusan Hak Kerja (PHK) di bisnis penerbangan di dunia saat wabah pandemi covid-19 ini sudah sering terjadi. Maskapai asal Autralia, Qantas Airways Ltd belum lama ini mengurangi 20 persen tenaga kerja. 15.000 staf akan tetap cuti tanpa dibayar sampai penerbangan normal dan 6.000 posisi dari total 29.000 karyawan akan dipangkas.

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close