Infopenerbangan,- Kejaksaan Paris memulai penyelidikan terhadap kasus mesin pesawat Air France Airbus A380 yang meledak ketika tengah mengudara pada September lalu. Pihak kejaksaan ingin mengetahui apakah ledakan mesin pesawat pada saat itu membahayakan nyawa manusia atau tidak.
Dilansir dari Reuters, penyidikan digelar atas permintaan 11 penumpang pesawat Air France yang pada saat itu ikut dalam penerbangan dari Paris ke Los Angeles pada September tahun lalu.
Airbus dan Air France sepakat mengatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan penyelidikan yang diminta oleh sekelompok 11 penumpang tersebut.
“Airbus akan memberikan pendampingan teknis secara penuh kepada pihak berwenang,” kata perusahaan Eropa pembuat pesawat itu dalam pernyataan yang dikirimkan melalui surat elektronik.
“Keluhan tersebut diajukan terhadap orang-orang yang tidak disebutkan identitasnya, kata seorang sumber dari pengadilan. Tidak ada yang terluka dalam insiden tersebut.
Badan penyelidik kecelakaan udara Prancis (BEA) sebelumnya mengatakan bahwa kipas utama dan pengisap pada mesin itu menjadi terpisah ketika mesin rusak ketika pesawat berada di atas Greenland.
Kerusakan hanya terjadi pada mesin nomor empat di kanan luar dan sekelilingnya.
Juru bicara Air France mengatakan maskapai tersebut tidak menutup kemungkinan untuk juga menyampaikan keluhannya setelah penyidikan BEA selesai.
Mesin GP7200 yang digunakan pesawat-pesawat A380 Air France adalah buatan Engine Alliance, yang dimiliki bersama oleh General Electric dan Pratt & Whitney, demikian Reuters.
Kecelakaan mesin semacam itu pada umumnya jarang terjadi. Pada tahun 2010, Qantas A380 melakukan pendaratan darurat di Singapura setelah mesin Rolls-Royce meledak sesaat setelah lepas landas. Penyidik menyalahkan bagian yang tidak diproduksi dengan baik. (*/NP)