DomestikHighlightInternasionalNews

Kemenhub Akan Evaluasi Regulasi Private Jet, Guna Tingkatkan Wisatawan Mancanegara

Infopenerbangan.comTangerang, -Dalam waktu dekat, Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan mengevaluasi regulasi terkait dengan pembatasan operasional pesawat jet pribadi (private jet) asing, yang ditargetkan rampung pada pekan depan.

Hal itu tertuan pada Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No 66/2015 tentang Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri dengan Pesawat Udara Sipil Asing ke dan dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi seperti dilansir beritasatu mengatakan, salah satu pertimbangan pemerintah untuk mengevaluasi peraturan itu guna mempermudah mobilitas para pengusaha dalam dan luar negeri yang kerap menggunakan pesawat jet pribadi asing. Regulator berharap kemudahan mobilitas itu berdampak pada laju ekonomi yang positif.

“Intinya, kami akan deregulasi. Sedapat mungkin itu dapat mempermudah para businessmen dari dalam dan luar negeri untuk melakukan (perjalanan) itu,” kata Budi.

Dia menambahkan, selain kemudahan bagi para pebisnis, dengan adanya deregulasi tersebut, diproyeksikan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke dalam negeri. Pasalnya, terdapat potensi besar bahwa wisatawan-wisatawan luar negeri itu ingin datang ke Tanah Air dengan lebih memilih pesawat jet pribadi. (*/eq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close
gudanggacor
https://bridgejunks.com/ https://crownmakesense.com/ https://brithaniabookjudges.com/ https://hughesroyality.com/ https://rhythmholic.com/ http://konfidence.cz/ https://nfxdigital.com/ https://muscadinepdx.com/ https://oncoswisscenter.com/ https://www.turunclifehotel.com/bandar89/ bandar89 https://www.medboxrx.com/ https://www.kupujmo-lokalno.hr/ https://www.english-chesterfields.co.uk/wp-includes/images/