Infopenerbangan.com – Pembahasan kelanjutan Boeing 737 MAX di kalangan dunia penerbangan masih jadi topik yang hangat. Pembuat kebijakan aviasi di Indonesia juga mengikuti perkembangan terbaru dan melakukan kajian bersama stake holder aviasi di Indonesia.
Sejak kecelakaan JT 610 di Indonesia dan ET 302 di Ethiopia yang merenggut ratusan korban jiwa, berbagai otoritas penerbangan dan operator penerbangan telah mengeluarkan sikap dan keputusan meng-grounded pesawat jenis B737 MAX.
Pihak Boeing sebagai pabrikan pesawat tersebut telah memberikan pernyataan dan melakukan beberapa upaya perbaikan terkait MCAS ( Manoeuvring Characteristic Augmentation System) yang diduga sebagai penyebab kecelakaan naas di dua peristiwa yang menimpa B737 MAX.
Untuk mendapatkan masukan terkait masa depan B737 MAX umumnya dan khususnya di Indonesia, maka digelar rapat yang dipimpin oleh Dirjen Perhubungan Udara, Polana B Pramesti. Rapat dilaksanakan pada Senin (20/05/2019) bertempat di kantor DKPPU, bandar udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pemaparan disampaikan Capt. Sigit Hani dari DKPPU dan Estiko mewakili profesi teknisi pesawat udara, ITPI ( Ikatan Teknik Pesawat Udara Indonesia. Turut hadir perwakilan organisasi profesi Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Capt. Vino dan Capt. Aprilia. Acara berlangsung hangat dengan dihadiri jajaran Pejabat di DKPPU, Capt. Avirianto yang dipandu oleh Salahudin Rafi, Ketua Ikatan Alumni Curug (IAC).
Pada kesempatan tersebut disampaikan juga evaluasi dan rekomendasi dari IPI dan ITPI untuk dibawa ke pertemuan Internasional mendatang di Dallas, Amerika terkait perkembangan isu terkini B737 MAX.
Rekomendasi yang disampaikan ITPI antara lain, yaitu pesawat Boeing 737 MAX untuk sementara belum bisa dinyatakan laik terbang sebelum adanya tindakan, pekerjaan, perbaikan, atau pembaharuan yang terkait sistem MCAS.
Dengan berbekal tambahan masukan berupa kajian dan rekomendasi dari profesi teknisi dan pilot di Indonesia, maka perwakilan Indonesia akan lebih mempunyai sikap yang harus di pertimbangan pihak pabrikan dan otoritas aviasi di berbagai belahan dunia sebelum menerbangkan kembali B737 MAX. (*)