DomestikHighlight

Nam Air Dan Sriwijaya Air, Terpadu Dengan Layanan Baru

Sehubungan dengan Undang Undang No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, yang mensyaratkan bahwa setiap maskapai di Indonesia harus memiliki jumlah pesawat tertentu (lima unit status kepemilikan dan lima unit status penguasaan), maka dengan ini diinformasikan bahwa Nam Air, sebagai sister company Sriwijaya Air telah memenuhi persyaratan tersebut.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI telah menetapkan batas waktu memenuhi persyaratan tersebut adalah tanggal 30 Juni 2015.

“Insya Allah, Nam Air telah memenuhi persyaratan tersebut dengan
mengoperasikan lima pesawat status milik, dan lima pesawat status sewa” tutur Agus Soedjono, Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air. Langkah ini dilakukan secara cepat oleh Nam Air dengan menggandeng Sriwijaya Air sebagai induk organisasinya.

Memang Nam Air baru satu tahun lebih melayani pelanggannya, yaitu dengan mengoperasikan dua unit pesawat Boeing 737-500. Namun demikian, pada saat peluncuran Nam Air, maskapai di bawah bendera Sriwijaya Air Group ini telah menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) pembelian 100 unit pesawat R-80, buatan PT Ragio Aviasi Industri (RAI), industri swasta nasional. “Perencanaan pengadaan pesawat (fleet
plan) telah disiapkan secara matang. Bahkan saat itu, penandatanganan MOU dilakukan oleh BJ Habibie, sebagai komisaris PT RAI dengan Chandra Lie, CEO dan President Director Sriwijaya Air Group,” Imbuh Agus.

Di tengah proses perjanjian dan pengadaan pesawat tersebut, dan
menghadapi peraturan pemerintah di sisi lain, maka Nam Air pun harus melakukan upaya strategis untuk melengkapi persyaratan undang-undang tersebut. “Agar dapat compliance terhadap undang-undang tersebut, maka Nam Air pun serta merta menggandeng Sriwijaya Air melengkapi 10 unit pesawat yang dioperasikannya dengan pesawat tipe Boeing 737-500,” ungkap Agus lseperti dalam siaran pers tertulisnya.

Dengan penambahan armada tersebut, maka pengembangan rute Nam Air pun menjadi lebih luas. Tidak hanya melayani penerbangan ke Pontianak, Jogjakarta, Surabaya, Denpasar, Waingapun, Maumere dan Kupang, Nam Air juga akan melayani ke wilayah Palembang, Jambi, Bengkulu, Batam, Tanjung Pinang, Tanjung Pandan, Pangkal Pinang, Medan, Jakarta, Solo, Semarang, serta Dili (Timor Leste).

Dalam melayani pengembangan rute tersebut, Nam Air bersinergi dan berintegrasi dengan induknya Sriwijaya Air yang telah lama melayani rute tersebut. “Keterpaduan ini akan memberikan pelayanan baru untuk pelanggan Sriwijaya Air dan Nam Air,” kata Agus lagi. Maksudnya, bahwa keterpaduan layanan ini berupa penggunaan satu tiket yang sama untuk dua maskapai (NAM Air dan Sriwijaya Air, red).

Melalui penggunaan satu tiket bersama tersebut, maka dapat dijelaskan lebih eksplisit bahwa kedua maskapai tersebut adalah sama, baik dalam wadah besar organisasinya maupun kategori bisnis penerbangan yang dimilikinya, yaitu medium service. “Pelanggan tidak perlu khawatir akan pelayanan, Nam Air dan Sriwijaya Air adalah sama,” tegas Agus.

“Kekhawatiran pelanggan terhadap down grade dan up grade tiket tidak akan terjadi bila menggunakan rute yang sama dari dua maskapai tersebut” tutup Agus.

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close
gudanggacor
https://bridgejunks.com/ https://crownmakesense.com/ https://brithaniabookjudges.com/ https://hughesroyality.com/ https://rhythmholic.com/ http://konfidence.cz/ https://nfxdigital.com/ https://muscadinepdx.com/ https://oncoswisscenter.com/ https://www.turunclifehotel.com/bandar89/ bandar89 https://www.medboxrx.com/ https://www.kupujmo-lokalno.hr/ https://www.english-chesterfields.co.uk/wp-includes/images/