Infopenerbangan,- Sejak wabah merebak di Wuhan, pada Desember 2019. Dampakya sangat merugikan bagi seluruh Negara dan menimbulkan dampak yang laur biasa kepada Industri penerbangan atau tranportasi udara.
Asosiasi Transportasi Undara Internasional (IATA) memperkirakan bahwa lalu lintas global tidak akan cepat pulih di tengah pandemic Covid-19 ini, setidaknya sampai 2 tahun. Hal ini membuat industry penerbangan akan semakin terpuruk.
Menurut DG dari kesimpulan CEO IATA Alexander de Juniac, wabah yang dampaknya lebih merugikan dari wabah di China pada tahun 2002 Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV) dan di Timur Tengah pada tahun 2012 Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Dampak yang menyebabkan kerusakan pada industri penerbangan.
Survei yang dilakukan pada April 2020 oleh IATA menemukan 58 persen penumpang baru-baru ini mengatakan bahwa mereka akan membatasi perjalanan awal mereka dan lebih memilih perjalanan domestik.
Wabah yang merugikan banyak Negara menyebabkan permintaan dan penawaran dalam bisnis aviasi dan bisnis leisure pada umumnya turun drastic pada maskapai penerbangan.
Seluruh maskapai telah mengambil keputusan dengan merumahkan, mem-PHK, cuti tanpa gaji, pensiun dini dan menhentikan perjanjian kerja kontrak secara sepihak. Tidak diketahui apakah kompensasi di berikan secara sekaligus atau dicicil oleh pihak manajemen airlines.
Ironisnya mereka yang menjadi ikon perusahaan dan garda terdepan yang terkena dampaknya itu adalah pilot, pramugara dan pramugari.
Disebut cost, pihak perusahaan akan membayar gaji dan tunjangannya, sejalan dengan hal tersebut, pihak manajemen membuat peraturan yang membuat karyawan khawatir. Sebagian karyawan ada yang mengeluh dan memberatkan peraturan tersebut.
Karyawan tidak punya pilihan selain menerima peraturan tersebut karena terbatasnya jumlah lapangan kerja di masa pandemic Covid-19 ini.
Banyak karyawan dari industri penerbangan yang mencari pekerjaan baru yang tidak sesuai dengan keahliannya. Mereka terpaksa menjadi gojek online, sopir taksi dan petugas sekuriti. Dan menganggur karena semua lapangan kerja terkena imbasnya karena Covid-19 ini.