Infopenerbangan – International Civil Aviation Organization (ICAO) dijadwalkan akan melakukan pada Oktober 2017 akan mengaduit keselamatan penerbangan di Indonesia. Hal itu baru terwujud saat ini karena keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki ICAO, padahal Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sebetulnya sudah meminta ICAO melakukan audit pada 2016.
“Jadi Oktober itu nanti mereka akan datang ke Indonesia, mereka cek langsung ke lapangan, apa yang sudah kita lakukan, nanti akan menentukan skor kita di ICAO,” kata Kasubdit Rekayasa Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suharyadi Partodiyono.
Suharyadi menyatakan skor keselamatan penerbangan Indonesia di ICAO hanya 51, sedangkan rata-rata negara di dunia itu memiliki skor 62. Usai diaudit nantinya, Kemenhub mentargetkan skor di atas rata-rata atau sekitar 80.
Selain Federal Aviation Administration (FAA) yang melakukan audit di industri penerbangan, ICAO juga salah satu lembaga audit penerbangan yang menentukan kredibilitas industri penerbangan di sebuah negara.
“Saat ini FAA sudah memberikan kita Kategori 1, tinggal ICAO yang kita mau perbaiki, jadi dunia internasional semakin percaya dengan kita,” tegasnya.
Saat ini, industri penerbangan Indonesia menjadi salah satu yang pertumbuhannya cukup pesat.(*/Fjn)