Infopenerbangan – Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyatakan penyebaran virus corona telah menekan bisnis maskapai penerbangan. Imbasnya, sejumlah perusahaan akan mengambil sikap memutuskan hubungan kerja (PHK) terhadap sebagian karyawan.
Karyawan yang berpotensi terkena PHK adalah pilot, awak kabin, teknisi, dan tenaga SDM lain.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan industri penerbangan semakin terpuruk. Jumlah penumpang anjlok sejak awal Maret 2020. Merespon itu, maskapai perlu mengurangi jumlah penerbangan, rute, dan frekuensi hingga lebih dari 50 persen.
“Sejumlah maskapai telah mengambil langkah antisipasi. Di antaranya memilih opsi tutup operasi, merumahkan atau PHK karyawannya,” terang Denon, dalam keterangan resmi, Kamis (26/3).
Perusahaan maskapai, sambung dia, juga berharap pemerintah memberi insentif demi mengurangi dampak corona terhadap keuangan perusahaan.
Adapun, insentif yang diharapkan adalah penundaan pembayaran pajak, penangguhan bea masuk impor suku cadang, serta biaya bandara dan navigasi yang dikelola oleh BUMN.
Selain itu, insentif lainnya bisa berupa pemberlakuan diskon biaya bandara yang dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan perpanjangan jangka waktu berlakunya pelatihan simulator hingga waktu pemeriksaan kesehatan untuk awak pesawat.
“Untuk menyelamatkan industri penerbangan agar tetap eksis, maka INACA saat ini sudah dan akan meminta sejumlah keringanan maupun insentif kepada pemerintah,” imbuh Denon.
Jika tidak ada respons dari pemerintah, ia memperkirakan kerugian yang diterima oleh industri penerbangan akan semakin besar. Bahkan, dampaknya bisa melebar ke industri pendukung lainnya, seperti bengkel pesawat dan agen perjalanan.
“INACA sangat mengharapkan respons positif dari pemerintah yang cepat,” pungkasnya.