Infopenerbangan, – Penyebaran penyakit menular di dalam penerbangan. Para wisatawan seringkali memiliki perhatian terhadap risiko kesehatan saat bepergian dengan pesawat. Penyakit yang timbul akibat hubungan langsung dengan penerbangan tidak umum dijumpai.
Menurut 2nd edition of Medical Guidelines for Air travel yang diterbitkan oleh Asosiasi Kedokteran Penerbangan Amerika, penyedia jasa kesehatan penumpang harus mempertimbangkan status imunisasi dan aspek kesehatan masyarakat dari penyakit menular.
Penyakit menular dapat ditularkan kepada penumpang lain dalam penerbangan. Oleh karena itu, seseorang menderita penyakit secara mendadak tidak di anjurkan untuk melakukan perjalanan penumpang hendaknya diingatkan untuk mencuci tangan, menutup mulut dan hidungnya saat batuk ataupun bersin.
Jika penumpang berpenyakit menular telah diketahui melakukan perjalanan dengan pesawat terbang, maka penumpang lainnya akan diduga tertular. Maka dari itu segera hubungi oleh otorita kesehatan setempat.
Oleh karena itu, sangat dianjurkan bagi para calon penumpang untuk memberikan data pribadi, khususnya nomor telepon yang dapat dihubungi, kepada pihak maskapai penerbangan saat melakukan pemesanan tiket guna pencegahan risiko penularan dari penumpang lain yang menderita penyakit menular tertentu.
Berikut adalah 4 menyakit menyakit yang mudah menular:
TUBERKULOSIS
Walaupun resiko penularan bakteri tersebut di dalam pesawat adalah rendah, para ahli di bidang penyakit tersebut telah sepakat bahwa penyidikan lanjutan terhadap penerbangan lebih dari 8 jam sangat diwajibkan bila penumpang yang sakit memenuhi kriteria diagnosis menurut WHO sebagai seseorang yang mudah menular penyakit. Yang bersangkutan dinyatakan tidak layak untuk bepergian dengan pesawat terbang hingga telah dinyatakan sembuh menurut kriteria diagnosis yang dimaksud.
GONOREA
Penyakit meningkokus merupakan penyakit yang berbahaya dan cepat menularkan dimana deteksi dini dan pengobatan profilaksis dini secara agresif merupakan suatu tindakan yang penting dan darurat. Pengobatan yang dimaksud adalah menjadi pertimbangan khusus bagi anggota keluarga yang bepergian bersama pasien yang dimaksud, dan bagi penumpang yang duduk tepat disamping pasien yang di maksud dalm penerbangan dengan lama penerbangan lebih dari 8 jam.
INFLUENZA
Penularan virus tersebut dalam penerbangan telah dilaporkan, namun kelengkapan informasi sangatlah terbatas. Penularan tersebut umumnya terjadi melalui percikan lendir dari hidung atau batang tenggoroksehingga penumpang yang duduk tepat disamping pasien yang dimaksud memiliki peluang lebih besar untuk tertular penyakit tersebut.
CACAR AIR
Bila didapatkan seseorang menderita penyakit tersebut, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk melakukan penerbangan selama masa infeksius, yakni dua hari sebelum ruam kulit timbul hingga mulai berkurang lima hari berikutnya.
(Dr. Wendri Wildiartoni Pattiawira Pelupessu, OHP, AME/AVIASI)
(*/TZ)