
InfoPenerbangan,- PT Pertamina (Persero) akan menurunkan harga Avtur di 37 bandar udara guna mendukung kebijakan Pemerintah dalam menyesuaikan harga tiket pesawat pada periode Ramadan-Idulfitri 1446 H.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, langkah Pertamina dalam penyesuaian harga avtur akan dilaksanakan di berbagai lokasi bandar udara yang dikelola oleh Angkasa Pura.
“Sebagai BUMN, Pertamina akan selalu hadir melayani masyarakat untuk memastikan energi, termasuk Avtur untuk penerbangan mudik Lebaran, tetap tersedia dan lancar,” ujar Fadjar.
Ia menjelaskan, penurunan harga avtur ini akan berlangsung mulai dari 18 Maret-15 April 2025. Evaluasi harga tersebut juga tetap mempertimbangkan volatilitas harga minyak dan kondisi pasar terkini selama periode Maret – April.
“Harga tersebut ditetapkan dengan tetap menjamin keberlanjutan bisnis dan dukungan terhadap industri penerbangan nasional,” ujarnya.
Ia menerangkan, penurunan harga pada beberapa lokasi tersebut ditetapkan berdasarkan tren peningkatan permintaan avtur yang signifikan di 37 bandar udara.
Langkah itu diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dalam menyukseskan kebijakan penyesuaian harga tiket penerbangan domestik pada periode Ramadhan dan Idul Fitri, sebagaimana harapan pemerintah
“Kami berharap inisiatif ini dapat memberi dampak positif untuk stabilitas harga tiket penerbangan domestik serta mendukung maskapai nasional menyediakan layanan yang kompetitif untuk masyarakat,” ucap Fadjar.
Berikut ini adalah daftar dari ke-37 bandar udara tersebut:
1. H.A.S. Hanandjoeddin – Bangka Belitung, Kepulauan Bangka Belitung;
2. Hang Nadim – Batam, Kepulauan Riau;
3. Raja Haji Fisabilillah – Tanjung Pinang, Kepulauan Riau;
4. Kualanamu – Deli Serdang, Sumatera Utara;
5. Minangkabau – Padang, Sumatera Barat;
6. Sultan Iskandar Muda – Banda Aceh, Aceh;
7. Raja Sisingamangaraja XII – Siborong-Borong, Sumatera Utara;
8. Sultan Syarif Kasim II – Pekanbaru, Riau;
9. Depati Amir – Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung;
10. Fatmawati Soekarno – Bengkulu, Bengkulu;
11. Radin Inten II – Bandar Lampung, Lampung;
12. Sultan Mahmud Badaruddin II – Palembang, Sumatera Selatan;
13. Sultan Thaha – Jambi, Jambi;
14. Halim Perdanakusuma – Jakarta Timur, Jakarta;
15. Husein Sastranegara – Bandung, Jawa Barat;
16. Kertajati – Majalengka, Jawa Barat;
17. Soekarno-Hatta – Tangerang, Banten;
18. Achmad Yani – Semarang, Jawa Tengah;
19. Adisutjipto – Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta;
20. Adisumarmo – Solo (Surakarta), Jawa Tengah;
21. Yogyakarta International – Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta;
22. Lombok – Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat;
23. El Tari – Kupang, Nusa Tenggara Timur;
24. Juanda – Sidoarjo, Jawa Timur;
25. Ngurah Rai – Denpasar, Bali;
26. Banyuwangi – Banyuwangi, Jawa Timur;
27. Sepinggan – Balikpapan, Kalimantan Timur;
28. Supadio – Pontianak, Kalimantan Barat;
29. Syamsudin Noor – Banjarbaru, Kalimantan Selatan;
30. Tjilik Riwut – Palangkaraya, Kalimantan Tengah;
31. Sultan Hasanuddin – Makassar, Sulawesi Selatan;
32. Sam Ratulangi – Manado, Sulawesi Utara;
33. Frans Kaisiepo – Biak, Papua;
34. Pattimura – Ambon, Maluku;
35. Sentani – Jayapura, Papua;
36. Dhoho – Kediri, Jawa Timur; dan
37. Jenderal Besar Soedirman – Purbalingga, Jawa Tengah.
Sebelumnya, pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen selama masa Angkutan Lebaran 2025.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga tiket pesawat guna meringankan beban masyarakat, serta bertujuan untuk mendukung kelancaran, kemudahan, dan kenyamanan perjalanan masyarakat selama periode Angkutan Lebaran.
Penurunan harga tiket ini berlaku selama 15 hari, untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket 1 Maret hingga 7 April 2025.(*)