Infopenerbangan,- Anggota DPRD asal Ende Nusa Tenggara Timur (NTT), Abdul Kadir Hasan (47) diduga menampar seorang petugas ground handling di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Rabu (2/5/2018) siang.
Dilansir dari Tribunnews Bali, Dewa Gede Adi Saputra (23) dianiaya di gate 5 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai pukul 11.25 Wita.
Menurut sumber, hal itu dilatarbelakangi saat Abdul Kadir tiba di gate 5 dan petugas tersebut memberitahu bahwa Abdul Kadir tidak dapat boarding karena late boarding atau terlambat boarding.
Selain itu, Dewa Gede juga menyampaikan pada Abdul Kadir bahwa pintu pesawat telah ditutup serta pesawat telah pada posisi take off. Mendapatkan jawaban seperti, Abdul Kadir pun emosi lalu menampar Dewa Gede.
Tak terima dengan perlakuan itu, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpannya ke Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dikonfirmasi terpisah membenarkan hal tersebut.
“Benar informasi tersebut dan tadi kalau tidak salah orangnya (anggota dewan) masih ditahan di Polsek KP3 Bandara. Kami dari maskapai sudah memberikan pendampingan kuasa hukum ke korban,” ungkap Danang yang dikonfirmasi Tribun Bali. (*/NP)