Infopenerbangan.com, -Di tahun 2017 Pemprov Kalimantan Utara menganggarkan Rp 9 miliar mensubsidi penerbangan bagi dua daerah perbatasan, masing-masing Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.
Salah satunya ialah subsidi ongkos angkut penerbangan perintis dan barang.
Nilai subsidi tersebut sedikit lebih tinggi dari anggaran tahun 2016 sebesar Rp 8,5 miliar yang kemudian terkoreksi menjadi Rp 2,3 miliar pada bulan Oktober karena lelang yang tidak sesuai proyeksi.
“Kita tetap lanjutkan. Anggarannya sekitar Rp 9 miliar tahun depan. Kita tunggu realisasinya setelah APBD 2017 disahkan,” tutur Aswandi Kepala Bidang Perhubungan Udara pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kalimantan Utara, dikutip dari tribunnews Kamis (29/12/2016).
Pemprov, klaim Aswandi mengupayakan agar proses pelelangan berjalan sesuai yang diharapkan.
Selain dari APBD, subsidi ongkos angkut penerbangan perintis juga dianggarkan APBN.
Saat ini tutur Aswandi, Kementerian Perhubungan telah melaksanakan pelelangan. Diperkirakan subsidi yanhg digelontorkan itu mulai berjalan pada Januari mendatang.
Total dana APBN yang digelontorkan kurang lebih mencapai Rp 18 miliar. Subsidi APBN diharapkan jadi penyangga jikalau subsidi APBD Kalimantan Utara belum bisa terlaksana di awal tahun. (*/Rf)