Hot NewsNews

RUPS GARUDA DIGELAR SIANG INI

InfoPenerbangan,- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan digelar siang ini, Jumat (13/8/2021). Terdapat tujuh mata acara akan dibahas. Salah satunya perubahan pengurus perseroan.

Hal itu diketahui dari laporan Garuda dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia yang diunggah pada 22 Juli lalu. Garuda nampaknya akan melakukan perubahan direksi atau komisaris.

“Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) dan Undang-undang Perseroan Terbatas Pasal 94 dan Pasal 111 mata acara ini diwajibkan untuk diputuskan dalam RUPS,” tulis Garuda dalam keterangannya kepada BEI, Jumat (13/8/2021).

Sementara itu RUPS akan dilakukan pada hari ini Jumat 13 Agustus di Ruang Auditorium, Gedung Manajemen, Lantai Dasar, Garuda City, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. RUPS dilakukan pukul 13.30 WIB sampai selesai.

Selain membahas perubahan pengurus, RUPS itu memiliki enam agenda lainnya. Di antaranya persetujuan laporan tahunan perseroan tahun buku 2020, penyajian kembali laporan keuangan konsolidasian perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan anggota dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Selanjutnya, penetapan tantiem untuk direksi dan dewan komisaris perseroan tahun buku 2020 dan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas, dan tunjangan) untuk anggota direksi dan dewan komisaris perseroan tahun buku 2021. Kemudian, penunjukan kantor akuntan publik dan/atau akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2021 dan laporan keuangan pelaksanaan program kemitraan dan bina lingkungan perseroan tahun buku 2021.

Agenda selanjutnya persetujuan perpanjangan pemberian wewenang dan kuasa kepada dewan komisaris perseroan untuk menyatakan kepastian jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi yang telah diterbitkan pada 2021 serta, termasuk menentukan waktu, cara, dan jumlah peningkatan modal.

Lalu, pengukuhan pemberlakuan peraturan Menteri BUMN yang meliputi Peraturan Menteri BUMN Republik Indonesia Nomor PER-11/MBU/11/2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara berikut seluruh perubahannya serta Peraturan Menteri BUMN Republik Indonesia Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara berikut seluruh perubahannya.

Terakhir, RUPS Tahunan Garuda akan membahas persetujuan pemberian jaminan aset perseroan dengan nilai lebih dari 50 persen kekayaan bersih perseroan.

Masalah penggantian pengurus perseroan, sebelumnya Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter F Gontha menyatakan akan berhenti dari jabatannya. Hal itu diungkapkan Peter lewat unggahan Instagramnya.

“Foto ini saya terima dari Pak Triawan Munaf. Llima anggota Dewan Komisaris Garuda Indonesia. Yang pasti yang tengah tanggal 14 Agustus akan berhenti/diganti/diberhentikan. Terima kasih atas kepercayaannya selama ini,” demikian kata Gontha dalam akun Instagram @petergontha. (*)

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close