Infopenerbangan,- Seorang wanita Warga Negara Kenya penumpang pesawat Qatar Airways dari Doha diamankan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Karena membawa narkotika jenis sabu seberat 1,2 kilogram, Sabtu (10/6/2017).
“Awalnya kami melakukan pencegahan terhadap P, saat dilakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawanya melalui XRay, dicurigai ada narkoba didalamnya,” ujar Kepala KPU Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang, Rabu (21/6/2017).
“Petugas mendapati kristal putih yang merupakan sabu seberat 1.210 gram. Alur kerja jaringan ini tergolong baru yaitu dengan menjadikan kurir sebagai pengantar barang dan pemesan safe house jaringan untuk melancarkan aksi peredaran narkoba di lndonesia,” ujar Erwin.
Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyidikan petugas. Para tersangka dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (*/NP)