Highlight

Twin Otter Aviastar Hilang Kontak: Kemenhub Periksa DHC-6 Twin Otter

Imbas dari hilang kontaknya pesawat milik Aviastar, Direktorat
Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melarang sementara semua pesawat Aviastar jenis DHC6-300 Twin Otter untuk terbang selama seminggu. Burung besi Aviastar akan diperiksa kelayakannya.

“Untuk langkah selanjutnya, kami tidak mengizinkan pesawat sejenis DHC6-300 Twin Otter beroperasi karena akan diperiksan kelaikannya,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, seperti diwartakan metrotvnews.com, Jumat (2/10/2015).

Suprasetyo mengatakan hal itu merupakan instruksi dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Apabila pemeriksaan belum selesai, tidak ada penerbangan yang boleh beroperasi.

Lanjut Suprasetyo, apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan aspek yang kurang memenuhi faktor keselamatan, maskapai tersebut akan diberikan sanksi sesuai undang-undang.

Sementara, Manajer Umum Aviastar Slamet Supriyanto mengatakan pelarangan beroperasi tersebut tidak menutup kemungkinan akan menganggu keuangan perusahaan. “Tentu akan mengganggu, tapi ini ‘kan aturan, jadi kita ikut apa yang diinstruksikan,” jelas Slamet.

Slamet bekoordinasi ke tingkat bawah untuk mengoptimalkan kondisi pesawat yang rata-rata produksi 1981 tersebut. “Secara keseluruhan pesawat kita baik, tapi kita akan persiapkan sampai inspekturnya memeriksa, jadi waktu pelarangan beroperasi cukup seminggu saja,” terangnya. (*/Fjn)

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close
gudanggacor
https://bridgejunks.com/ https://crownmakesense.com/ https://brithaniabookjudges.com/ https://hughesroyality.com/ https://rhythmholic.com/ http://konfidence.cz/ https://nfxdigital.com/ https://muscadinepdx.com/ https://oncoswisscenter.com/ https://www.turunclifehotel.com/bandar89/ bandar89 https://www.medboxrx.com/ https://www.kupujmo-lokalno.hr/ https://www.english-chesterfields.co.uk/wp-includes/images/