Infopenerbangan – Sekitar 200 orang warga Desa Rawa Burung, Kosambi, Kabupaten Tangerang melakukan protes ke Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) di kawasan kompleks Airport City, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Senin (6/3).
Dalam protesnya itu mereka meminta penjelasan terkait ganti rugi lahan yang terdampak dalam pengadaan lahan untuk pembangunan landasan pacu (runway) 3 bandar udara (bandara) Internasional Soekarno – Hatta yang dianggap tidak sepadan dengan harga tanah saat ini.
Seorang warga Endang mengungkapkan tanahnya seluas 170m diberikan ganti rugi sekitar 184 juta yang artinya harga tanah per meternya sekitar 1 jutaan. “Dengan harga segitu kami dapat membeli tanah dimana lagi,” katanya, Senin (6/3).
Kami sebagai warga juga keberatan dengan tidak diberikannya rincian oleh tim KJPP, dijelaskan Endang, kami hanya menerima globalnya saja. “Kalau kita ingin rincian, kami terlebih dahulu harus menyetujui harga. Itu udah picik banget,” bebernya kepada infopenerbangan.com
Ia melanjutkan, bahwa warga disini meminta dua kali lipat untuk pembayarannya, karena dengan harga yang murah tadi itu, kami tidak tahu akan membeli tanah dimana. “Kami menuntut sesuai warga disini yakni 20 juta per meter, karena harga tanah disekitar sini juga sudah mahal” tegasnya.
Sementara itu, koordinator aksi Ade Arief Budiman menjelaskan meski terjadi dialog dengan pihak terkait namun tidak menemui titik temu yang bisa disepakati. “Kami walk out dari pertemuan tadi, dan kami minta pertemuan lanjutan namun seluruh warga. Jika tidak terpenuhi dalam waktu dua minggu kedepan kami akan lakukan unjuk rasa dengan massa yang lebih besar lagi dan kami akan menutup akses perimeter utara,” jelasnya.
Sementera itu ditempat terpisah, Ketua KJPP Doli D Siregar mengatakan bahwa warga diberikan waktu selama dua minggu jika ada yang keberatan dan dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan. “Penilaian lahan warga yang terkena dampak pembebasan sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (*/Eq)