Salah satu penumpang Wings Air (Lion Group) IW 1936 Rote Ndao tujuan Kupang membuat petisi online di change.org. Penumpang yang bernama Taufiq telah kecewa dengan kejadian yang menimpanya saat itu dan memberikan petisi yang akan dikirimkan ke pada Presiden Joko Widodo dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Isi petisi tersebut menuntut agar pemerintah melakukan audit investigasi kepada Lion Air Group tidak terbatas hanya pada ground handling tetapi hingga manajemen keselamatan penumpang.
ini lah isi petisi online yang sudah mendapatkan 26 ribu dukungan tersebut :
Yth. Bapak/Ibu
Nama saya Taufiq. saya penumpang wings air (lion air grup) Rote Ndao tujuan Kupang dengan nomor penerbangan IW 1936 tanggal 8 Juni 2016.
Seperti biasa saya check in di counter wings air. Koper saya diminta untuk ditimbang, hasil nya 7,45 kg dan diminta masuk dalam bagasi. awalnya saya menolak karena selama ini bisa masuk dalam bagasi kabin pesawat. tapi akhir nya saya bersedia memasukkan nya dalam bagasi karena berat nya lebih dari 7kg.
Tidak lama kemudian, panggilan boarding. pada saat akan memasuki pesawat, saya melihat kopilot ada di bawah dan menginstruksikan kepada petugas ground handling agar para penumpang tidak sekaligus tapi tiap 5 orang. saya juga mendengar bahwa jika tidak dilaksanakan pesawat bisa terguling (tipe pesawat ATR 72-500). selama saya naik pesawat ATR baru kali ini proses boarding dilakukan tiap 5 orang, apalagi mendengar bahwa jika dilakukan dengan cara tersebut pesawat bisa terguling.
Akhirnya semua penumpang duduk di kursi masing-masing. sekitar 20 menit, pesawat tidak kunjung bergerak. kemudian petugas ground handling mengumumkan (tanpa pengeras suara) bahwa pesawat kelebihan muatan dan meminta kerelaan 3 orang penumpang untuk tidak ikut terbang untuk mengurangi beban. setelah beberapa saat (kira-kira 5-10 menit) ada 3 orang penumpang yang rela untuk tidak terbang. Aneh nya pramugari mengatakan bahwa ke-3 penumpang tersebut untuk kembali duduk dan pesawat segera take off.
Selama proses take off sampai mendarat, banyak penumpang termasuk saya merasa was-was karena sebelumnya diumumkan bahwa pesawat kelebihan beban dan tidak akan terbang jika tidak ada pengurangan beban (meminta 3 orang penumpang untuk tidak ikut terbang).
Sekitar jam 17.10 WITA pesawat kami mendarat dengan selamat di bandara El Tari Kupang walaupun dengan hard landing. seperti biasa para penumpang turun dari pesawat dan menunggu di ruang pengambilan bagasi. keanehan ke-2 terjadi saat mobil yang biasanya digunakan untuk mengambil bagasi di pesawat untuk kemudian diantar ke belt conveyor tidak membawa 1 pun tas, koper, dus untuk diletakkan di belt conveyor.
Sekitar 10 menit menunggu, saya menanyakan ke petugas Lion mengenai bagasi kami. Saya terkejut ketika petugas tersebut mengatakan bahwa semua bagasi penumpang diturunkan di Bandara Rote Ndao untuk mengurangi beban sehingga pesawat bisa terbang ke Kupang. para penumpang diminta untuk menunjukkan boarding pass, label bagasi dan KTP untuk kemudian di data. Penumpang diminta untuk mengambil bagasi di Bandara El Tari pada tanggal 9 Juni 2016 jam 16.30 WITA.
Saya dan beberapa penumpang tidak terima dengan kejadian ini karena:
1. besok pagi kami ada penerbangan menuju kota lain
2. sudah ada 3 penumpang yang tadi secara suka rela untuk tidak terbang.
3. penurunan bagasi para penumpang tidak dikonfirmasi ke kami.
Di antara kami ada 1 penumpang yang tas nya berisi obat penyakit gula (injeksi) yang ikut tertinggal. menurut penumpang tersebut saat di Rote dia telah menjelaskan ke petugas check in bahwa tas ini berisi obat gula darah dia dan tidak perlu masuk bagasi tapi petugas tetap memaksa agar tas masuk bagasi.
Dari kejadian ini, petugas angkasa pura bandara El Tari Kupang curiga bahwa terdapat muatan kargo pada pesawat tersebut karena :
1. Tidak mungkin pesawat akan kelebihan beban jika hanya membawa barang-barang penumpang
2. Label bagasi tidak seperti label bagasi biasa nya tapi menggunakan label bagasi “LATE”
3. proses boarding yang tidak sepeti biasanya.
Rupa nya manajemen Lion Air Grup tidak jera dengan peringatan dari Pemerintah melalu Kementerian Pehubungan setelah kejadian salah turun bis kemarin. pada saat Kementerian Perhubungan membekukan ground handling Lion Air Grup, mereka seolah-olah menantang balik dengan melaporkan salah satu Dirjen Kementerian Perhubungan ke Bareskrim. setelah beberapa waktu lalu pembekuan dihentikan selama 30 hari dan memberi kesempatan Lion Air Grup untuk berbenah, kejadian ini terjadi.
Kejadian ini menunjukkan :
1. Manajemen Lion Air Grup merasa bahwa mereka bisa melakukan sesuka hati mereka tanpa peduli dengan penumpang.
2. Manajemen Lion Air Grup merasa mereka tidak tersentuh hukum dengan adanya pembatalan sanksi pembekuan ground handling selama 30 hari.
3. Manajemen Lion Air Grup merasa bahwa teguran dari Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan adalah angin lalu saja.
Dukung saya agar Pemerintah melakukan audit investigasi kepada Lion Air Grup tidak terbatas hanya manajemen ground handling tetapi hingga manajemen keselamatan penumpang.
Terima kasih
jika anda ingin melihat langsung petisi tersebut dan juga ingin memberikan dukungan, klik link tautan ini untuk melihat petisi online tersebut