Infopenerbangan.com, Maskapai nasional Garuda Indonesia saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan di sejumlah bandara berkelas internasional dalam menyiapkan langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran virus Zika yang saat ini mulai muncul di beberapa negara tetangga.
VP Corporate Communications PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Benny S. Butarbutar di Cengkareng, Jumat (02/09), mengatakan, Garuda Indonesia tengah melaksanakan dan terus memonitor langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah penyebaran virus Zika baik di dalam lingkungan internal Garuda Indonesia maupun dalam prosedur penanganan penumpang sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
“Saat ini kami telah mensosialisasikan informasi mengenai virus Zika serta prosedur pencegahan virus tersebut kepada seluruh karyawan Garuda Indonesia Group – terutama bagi mereka yang langsung menangani penumpang. Kami juga telah menyiapkan pendistribusian aerosol untuk disinsection (proses sterilisasi dari serangga) kabin pesawat yang akan dioperasikan dari Singapura ke berbagai destinasi, termasuk penerbangan lanjutan ke London. Di samping itu, kami secara intensif juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan juga otoritas kesehatan Singapura mengenai prosedur penanganan penumpang” tambah Benny.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan RI juga telah menerbitkan surat edaran No.PM.01.03/VII.6.2/2441/2016 pada tanggal 1 September 2016 yang meminta maskapai penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah dan mendeteksi penyebaran Zika. Surat edaran tersebut menginstruksikan bahwa setiap penumpang yang masuk ke Indonesia dari Singapura akan diberikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card) di setiap pintu masuk bandara yang harus dibawa selama berada di Indonesia.
“Health Alert Card ini akan didistribusikan oleh awak kabin kami di atas pesawat ke seluruh penumpang asal Singapura. Penumpang diharuskan mengisi kartu tersebut sebelum turun dari pesawat, dan penumpang dengan gejala-gejala tertentu diharuskan untuk segera melaporkan diri ke unit kesehatan terdekat dengan membawa kartu tersebut” jelas Benny.
Dalam prosedur antisipasi penyebaran virus Zika yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan RI, disebutkan juga bahwa awak pesawat diwajibkan melaporkan kepada Air Traffic Controller (ATC) apabila pada penerbangan tersebut terdapat penumpang yang menyampaikan keluhan sakit dan gejala panas, agar pada saat mendarat, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dapat segera memberikan pemeriksaan dan pelayanan kesehatan.
“Garuda Indonesia secara berkala melakukan proses disinseksi pesawat setiap dua minggu, baik untuk area kabin (penumpang) maupun zona cargo (barang). Di samping itu, di lingkungan internal Garuda maupun anak perusahaan, kami memberikan sosialisasi untuk awareness terhadap penyebaran virus Zika ini, juga secara rutin telah dilaksanakan foggingsetiap dua minggu sekali di seluruh kantor Garuda maupun anak perusahaan di seluruh Indonesia” tutup Benny.
Garuda Indonesia saat ini melayani penerbangan dari dan menuju Singapura sebanyak 13 penerbangan setiap harinya – yang dilayani dari Jakarta (9 penerbangan setiap hari); Surabaya (1 kali setiap hari); Denpasar (2 kali setiap hari) dan Medan (1 kali setiap hari). (*/eq)