Infopenerbangan.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1941 pada Kamis, 7 Maret 2019 nanti, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan operasional dan tidak melayani penerbangan, baik rute domestik maupun internasional.
Penghentian operasional Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali saat Hari Raya Nyepi ini akan dilaksanakan selama 24 jam, terhitung mulai Kamis, 7 Maret 2019 pukul 06.00 WITA, dan akan beroperasi kembali pada hari Jumat, 8 Maret 2019 pada pukul 06.00 WITA.
Selama 24 jam masa penghentian operasional bandar udara, maskapai dengan penerbangan berjadwal telah melakukan penyesuaian dengan tidak melakukan penjualan tiket penerbangan rute dari dan menuju Bali.
“Dari data yang kami peroleh, terdapat sedikitnya 468 penerbangan yang tidak beroperasi selama penghentian operasional Bandara. Dari data tersebut, sebanyak 261 penerbangan merupakan penerbangan rute domestik dan 207 penerbangan rute internasional,” papar Communication and Legal Section Head Bandara Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim.
Dari total 468 penerbangan yang tidak beroperasi, maskapai Garuda Indonesia adalah yang terbanyak dengan total 94 penerbangan, disusul oleh Lion Air dan Indonesia AirAsia masing-masing dengan 67 dan 52 penerbangan.
Di rute domestik, penerbangan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menjadi rute tujuan dengan jumlah penerbangan tidak beroperasi terbanyak, dengan jumlah 52 penerbangan. Disusul dengan Surabaya dan Lombok dengan masing-masing 16 dan 10 penerbangan.
Sementara untuk rute internasional, tiga besar rute tujuan dengan jumlah penerbangan yang tidak beroperasi terbanyak adalah Singapura dengan 18 penerbangan, Kuala Lumpur dengan 16 penerbangan, serta Perth dengan 9 penerbangan.
“Terkait pengaturan jadwal penerbangan dari dan menuju Bali, kami telah bekerja sama dengan Airnav, dengan diterbitkannya Notice to Airmen (NOTAMN) Nomor A5144/18 NOTAMN yang berisi pemberitahuan kepada airlines dan Bandara di seluruh dunia bahwa kami akan melakukan penghentian sementara operasional Bandara selama berlangsungnya Nyepi,” tambahnya.
Walaupun bandar udara dinyatakan tidak melayani penerbangan berjadwal dan charter, PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara, bekerja sama dengan stakeholder terkait, tetap menyiagakan personel untuk melayani penerbangan yang bersifat darurat seperti emergency landing atau medical evacuation. (*)