Infopenerbangan.com. – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, berwacana akan melarang pesawat kecil beroperasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pemerintah ingin menjadikan dua bandara internasional ini sebagai hub penerbangan internasional.
Pemerintah, seperti dilansir dream.co mengambil langkah ini karena banyak rute penerbangan internasional yang bisa digarap beberapa maskapai untuk penerbangan langsung melalui kedua bandara tersebut.
”Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai akan kami jadikan hub. Jadi, ini sejalan lurus dengan rencana kami untuk mendatangkan 20 juta wisataan asing pada beberapa tahun yang akan datang,” kata Budi Karya, Rabu 2 November 2016.
Pemerintah berharap jika rencanaini terealiasasi, kunjungan turis ke dalam negeri bisa terdongkrak.
“ Pesawat kecil seperti Bombardier dan ATR mendarat di dua bandara ini. Seharusnya, (pesawat kecil ini) digunakan untuk penerbangan di kota lain untuk penerbangan domestik lainnya melalui bandara lain,” kata mantan direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero). (*/Rf)