Hot NewsNews

Merujuk Temuan ICAO, Kemenhub Revisi PKPN

Infopenerbangan.com, -Beleid Program Keamanan Penerbangan Nasional PKPN itu bakal direvisi oleh Kementerian Perhubungan, menyusul adanya empat temuan dari tim audit International Civil Aviation Organization (ICAO) pada 29 Oktober 2015 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Empat temuan tim ICAO itu terkait dengan pelaksanaan background check; pemeriksaan terhadap bagasi belum menggunakan sistem handling baggage system; pengujian terhadap peralatan mesin x-ray oleh para personel keamanan penerbangan; dan penolakan persyaratan terhadap para calon keamanan penerbangan

Adapun revisi beleid yang diterbitkan Kemenhub selaku regulator yakni, Peraturan Menteri Perhubungan No. 90/2016 tentang Perubahan atas PM No. 127/2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.

Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Agoes Soebagio, dikutip dari tempo.co mengatakan peraturan tersebut dibuat berdasarkan Annex 17 part 3.1.1 ICAO, di mana setiap negara anggota ICAO harus menetapkan dan menerapkan PKPN.

“PKPN adalah dokumen tertulis yang memuat peraturan, prosedur dan langkah-langkah pengamanan yang diambil untuk melindungi penerbangan dari tindakan melawan hukum,” tukas Agoes. (eq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close
gudanggacor
https://bridgejunks.com/ https://crownmakesense.com/ https://brithaniabookjudges.com/ https://hughesroyality.com/ https://rhythmholic.com/ http://konfidence.cz/ https://nfxdigital.com/ https://muscadinepdx.com/ https://oncoswisscenter.com/ https://www.turunclifehotel.com/bandar89/ bandar89 https://www.medboxrx.com/ https://www.kupujmo-lokalno.hr/ https://www.english-chesterfields.co.uk/wp-includes/images/