
InfoPenerbangan,- PT Garuda Indonesia Tbk berencana menerapkan biaya tambahan bagi penumpang yang memilih kursi saat pembelian tiket penerbangan. Regulasi ini berlaku mulai 26 Oktober 2024 mendatang.
“Mulai 26 Oktober 2024, Garuda Indonesia akan menerapkan kebijakan baru terkait pemilihan kursi pada penerbangan domestik,” ucap pengumuman Garuda Indonesia kepada pelanggan, dikutip Jumat (25/10/2024).
Pengumuman itu juga menyebut, penerbangan sebelum (26/10/2024) tidak akan diberlakukan biaya tambahan untuk pemilihan kursi.
Adapun kebijakan baru terkait pemilihan kursi ini memiliki beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Kursi dengan Extra Legroom seperti seat row 21 dan emergency seats akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik secara online maupun offline
2. Regular seat akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik secara online maupun offline
3. Anda dapat memilih kursi favorit baik kursi dengan Extra Legroom maupun Regular Seat sesuai preferensi dengan tambahan biaya yang tertera saat pembelian
4. Khusus untuk pembelian seat row 21, hanya berlaku untuk sisi kiri dan kanan pada pesawat dengan tipe B777 dan A330
5. Khusus untuk pembelian emergency seat, hanya berlaku untuk sisi tengah pada pesawat dengan tipe B777 dan A330
Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Garuda Indonesia Contact Center melalui email, layanan telepon, dan layanan WhatsApp.(*)