
Infopenerbangan.com, – PT Angkasa Pura II bersama BPN Kabupaten Tangerang melakukan pembayaran perdana atas ganti kerugian bidang milik warga yang lahannya dibebaskan untuk proyek pembangunan Runway 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Rabu (25/1/2017).
AP II mengucurkan Rp. 2,1 miliar untuk pembayaran perluasan Bandara Soetta tersebut.
Kepala BPN Kabupaten Tangerang, Himsar seperti dikutip dari wartakota menjelaskan sebelum dilakukan pembayaran pihaknya telah menjalankan proses mulai dari pengumpulan data fisik maupun yuridis. Potensi yang bisa dibayarkan pada hari ini seharusnya ada 15 bidang dengan nilai pergantian sebesar Rp.30 miliar.
Namun karena ini menggunakan uang negara harus dipastikan clean and clear agar tidak ada persoalan. Setelah itu dilakukan proses validasi.
“Hari ini baru 3 orang yang dapat kita bayarkan, total nilainya Rp.2,1 Milliar, yang lainnya terkendala administrasi seperti kelengkapan surat-surat, ” ujar Himsar di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Rabu (25/1/2017).
Ia menambahkan setelah dilakukan proses pembayaran ganti kerugian dalam bentuk uang yang ada di tabungan, maka secara otomatis hak atas tanah warga dikuasai oleh negara. (*/Rf)